PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Ketua LAKRI Pangandaran: Dugaan Pemalsuan Dokumen Perkawinan oleh Oknum PNS Segera Ditindak



Pangandaran LHI

Guna memuluskan pernikahannya dengan istri kedua, salah satu oknum PNS di lingkup Pemkab Pangandaran diduga nekat palsukan identitas.Dugaan tersebut menguak setelah pernikahan UL yang merupakan PNS dan YT mulai retak, hal tersebut dijelaskan Anang selaku kuasa hukum YT saat ditemui awak media, pada Rabu 17 Juli kemarin.

Mencuatnya isu dugaan pemalsuan dokumen perkawinan tersebut yang dilakukan oleh seorang oknum PNS membuat salah satu tokoh masyarakat sekaligus Ketua LAKRI Kabupaten Pangandaran, Afudin angkat bicara. Jum'at (19/7/2024).

Afudin menyampaikan, viralnya dugaan tindakan indispliner oleh oknum PNS ini harus disikapi pejabat yang berwenang, karena berdasarkan informasi yang kami terima perkawinan UL selaku PNS dengan YT tercatat di Kantor Urusan Agama, sementara dokumen tersebut tidak sesuai dengan data pribadi asli milik UL, tegasnya.

Oleh karena itu, kata Afudin lagi, pada perkawinan UL dan YT, bukan hanya pelanggaran etika PNS saja, namun kami menduga ada tindak pidana lainnya, berupa pemalsuan identitas karena mengaku berstatus jejaka dan pekerjaan wiraswasta sebagai menyembunyikan pernikahannya yang sah.

Menurut Afudin, karena UL adalah profesi sebagai PNS maka telah terjadi pelanggaran PP No.10 tahun 1983 yang diubah/ditambah dengan PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS."Kami berharap pejabat yang berwenang dapat menjatuhkan sanksi berupa hukuman disiplin yang seberat-beratnya kepada oknum PNS tersebut,," pungkasnya.(AS)**

Post a Comment

0 Comments