PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Kota BanjarSetujui Dua Raperda yaitu Pertanggung Jawaban APBD Kota Banjar Tahun 2023 dan Penyelenggraan Kepariwisataan



Banjar,LHI

DPRD Kota Banjar, Jawa Barat menyetujui dua Raperda yaitu Pertanggung Jawaban APBD Kota Banjar tahun 2023 dan Penyelenggraan Kepariwisataan. Bertempat di Ruang Sidang Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar, Rabu(03/07/2024).

Rapat tersebut menyampaikan diantaranya Laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah Kota Banjar Tahun 2023.Pembahasan oleh Panitia Khusus LVIII DPRD Kota Banjar terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Kepariwisataan.

Setelah mendengarkan isi penyampaian Laporan Badan Anggaran, Paniti Khusus LVIII dan Pendapatan Akhir Fraksi-Fraksi  DPRD kota Banjar, pada prinsipnya Badan Anggaran dan Panitia khusus LVIII DPRD serta Fraksi-Fraksi dapat memahami dan menerima serta  merekomendasikan untuk menetapkan keputusan DPRD Kota Banjar tentang Persetujuan terhadap Raperda Pertanggunjawaban terhadap pelaksana APBD Kota Banjar tahu anggaran 2023 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan  Kepariwisataan.


Ketua Pansus LVIII, Drs. H. An-nur  menjelaskan, bahwa Kepariwisataan yang ada di Kota Banjar jangan hanya untuk tergantung dalam potensi alam. "Jika hal itu dilakukan berbagai inovasi potensi-potensi itu ada, contoh seperti yang kita jadikan Kota Banjar sebagai tempat Wisata Kuliner, berbagai oleh panitia Pansus LVIII telah disampaikan untuk dapat mengembangkan potensi tentang Kepariwisataan, diantaranya yang dapat menarik Anak-anak dan Keluarga untuk memberikan edukasi, contohny untuk saat ini kota Banjar harus memiliki Kebun Binatang,  karena Kota Banjar merupakan wilayah Priangan Timur Jawa Tengah bagian Barat saat ini belum ada Taman Wisata Kebun Binatang," Ucapnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Banjar harus dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa yang memiliki potensi Kepariwisataan, sebagai tombak. Sekarang sudah ada tempat Wisata Pagar Batu dan Batu Peti yang ada di Lingkungan Desa Batulawang  yang saat ini mempunyai potensi-potensi yang sangat bisa dibilang bagus dan luar biasa.

"Untuk sekarang salah satu media promosi sangatlah mudah banyak dilakukan seperti halnya Conten creator dengan berbagai macam platfrom media sosialnya, dengan hal itu juga satu jalan bukan tidak mungkin kota Banjar dengan langkah kedepannya akan tambah lebih terkenal  jika jalur Kereta api cepat bisa operasi lagi, jalur Banjar-Pangandran dapat aktif," Tambahnya.

Setelah dilakukan pembahasan Raperda langsung penandatangn Nota Persetujuaan  Bersama antara Pemerintah Kota Banjar yang diwakili  oleh Pj. Wali Kota Banjar, Drs. Ida Wahidan Hidayati, sebagai pihak kesatu dan Ketua DPRD Kota Banjar, H. Dadang Ramdhan Kalyubi sebagai pihak kedua untuk bersama-sama menandatangni. Urainya.(ADE ERIS/Jasmar)***

 

Post a Comment

0 Comments