PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Saksi Perkawinan UL Oknum PNS di Pangandaran dengan Istri Keduanya Buka Bukaan



Pangandaran LHI

PNS sebagai teladan bagi masyarakat, sikap dan perilakunya menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya bahkan sampai kepada urusan yang sifatnya pribadi seperti perkawinan. Terkait Perkawinan PNS memiliki aturan main yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS dan ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Namun sangat disayangkan atas kasus yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, salah seorang oknum PNS diduga melakukan nikah siri  sekaligus pemalsuan dokumen untuk mendpatkqn surat perkawinan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidamulih.

Diakui Yaya Supriadi selaku saksi perkawinan UL dengan YT membenarkan bahwa yang bersangkutan awalnya nikah dibawah tangan atau sirih. Rabu (24/7/2024).

Namun tiba tiba viral dibeberapa media, ternyata dalam perkawinan UL dan YT ada dugaan pemalsuan data untuk syarat administrasi perkawinannya.

Yaya mengaku, kalau soal dokumen perkawinan saya tidak tau menahu, kalau perkawinan sirih memang saya yang menjadi saksi, dan yang menikahkannya (Wali) ayah dari calon pengantin wanitanya."Muncuatnya persoalan ini kan akibat retaknya rumah tangga yang bersangkutan, saya pun pernah mendekati pihak istri keduanya, terangnya.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak istri keduanya, dia tidak keberatan kalaupun UL akan menceraikan, namun ada permintaan yang menurut saya sangat wajar, karena yang bersangkutan sudah mengayuh hidup bersama selama delapan tahun.

Soal urusan kedinasan yang saat ini viral, itu urusan dia, jangan sampai membawa bawa pihak lain, salah satunya Amil yang sudah mempasilitasi perkawinannya, tambah Yaya.

Yaya juga menerangkan bahwa sebelum terjadi perkawinan, UL sendiri yang mengatakan bahwa dirinya akan menceraikan istri pertamanya, dengan alasan tertentu, sehingga saya sendiri dan Amil mau membantunya.”Jadi saya berharap, ditegaskan Yaya lagi, UL segera selesaikan permasalahan ini, jangan sampai permasalahan ini melebar kemana mana, ”pungkas Yaya. (AS)

Post a Comment

0 Comments