Banjar, LHI
Sekda Kota Banjar H. Soni Harison mewakili Pj Walikota Banjar Ida Wahidan Hidayati membuka kegiatan Sosialisasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana, Kamis(16/05/2024).
Sosialisasi ini digelar selama dua hari dan di ikuti oleh 90 peserta, yang terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah, serta dua pengelolaan Kepegawaian dari setiap Perangkap se-Kota Banjar. Kegiatann ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional Bandung.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kepala Bidang Pengembangan serta super visi Kepegawaian Kanreg III Bandung, dan para Kepala Perangkat Daerah.
H. Soni Harison dalam arahanya menuturkan, bahwa pengelolaan kinerja pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, serta penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar pegawai dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya.
"E-Kinerja diluncurkan oleh BKN dan dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah lain. Untuk itu, kita juga harus melaksanakan program tersebut sebagai sarana pengelolaan kinerja ASN, agar layanan Kepegawaian, seperti kenaikan pangkat dan lain tidak menjadi kendala, karena secara otomatis nilai SKP para ASN yang ada di aplikasi E-Kinerja BKN dapat terintegrasi secara langsung dengan aplikasi SI-ASN,"ujar Soni.
Soni lanjut menambahkan, bahwa laporan kinerja bulana ASN yang ada di aplikasi ini, dapat dijadikan salah satu pemberian TPP sesuai Amanat peraturan Walikota Banjar Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Saya pribadi berharap, dengan adanya sosialisasi dapat memberikan satu pemahaman yang cukup baik, serta cepat dilaksanakan suluruh pegawai di perangkat daerah agar penilaian kinerja ASN di seluruh pemerintahan khusus nya di Kota BanjarBanjar dapat dilaksanakan secara objektif, terukur, partisipatif, akuntabel dan transpran, sesuai Amanat PP Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja pegawai, yang tentunya juga akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Banjar, urainya.(ADE ARIS)***
0 Comments