PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Polresta Barelang Terima Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bhabinkamtibmas Polresta Barelang

 


Barelang – LHI

BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam memberikan Sosialisasi kepada Para Bhabinkamtibmas Polresta Barelang tentang Program BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Senin (06/05/2024)

Kegiatan di hadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, M.H., PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, DR Suci Rahmat Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Batam Nagoya, Budi Pramono Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Para Kanit Binmas Jajaran Polresta Barelang, Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, serta 50 orang personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Barelang.

Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Batam Nagoya DR Suci Rahmat mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami bisa sehingga hadir di Polresta Barelang, Kami BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir untuk melindungi pekerja sesuai dengan amanah UU No.40 tahun 2004 dan UU No.24 Tahun 2011. Selama ini telah terjalin komunikasi yang intens untuk menindaklanjuti mou dari Kapolri tentang Sinergitas tugas dan fungsi dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, Bahwa BPJS itu ada 2 yakni BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang melindungi seluruh pekerja.

Disini kami akan jelaskan terkait jaminan BPJS Ketenagakerjaan, semoga dengan Kerjasama ini para bhabinkamtibmas dapat menyampaikan kepada masyarakat apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kedepan harapannya kami, Bapak bhabin punya peran penting dalam komunikasi dengan satuan keamanan perumahan yang ada di wilayah masing-masing seperti contohnya adanya resiko saat bertugas menjaga perumahan, ini masuk di perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Objek utama perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni Security perumahan dan petugas jaga malam lingkungan, dan objek lainnya seperti Pedagang, Influencer, Seniman, Agama &kebudayaan, Fashion, Olahraga, Kominikator. Dengan iuran perbulan sebesar Rp.16.000, pertiga bulan Rp.50.400, per 6 bulan sebesar Rp. 100.800 dan pertahun sebesar Rp. 201.600.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH melalui Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, yang sebelumnya sudah melakukan MOU di tingkat Mabes Polri, kemudian di tingkat daerah akan melakukan sinergitas dengan pihak BPJS, salah satunya adalah peran serta Polri ikut mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan Kesehatan yang ada di Kota Batam, yang merupakan program pemerintah pusat. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga mendapatkan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja di Kota Batam.Dalam kesempatan tersebut juga di berikan Santunan JKM kepada keluarga Alm. Jusriani Pandiangan.(JAHOTMAN.S)****

Post a Comment

0 Comments