DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bicara Soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 , Anton Charliyan “Kemenangan Ini ialah Kemenangan Rakyat Indonesia”

 


TASIKMALAYA
--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. MK juga telah mengunggah putusan lengkap terhadap dua sengketa itu di situs resminya.MK menggelar sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024). Sengketa ini diadili oleh delapan hakim MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

            Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan yang juga Ketua Gernas GNPP Prabowo Gibran mengaku merasa lega atas amar putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Kubu Anies-Muhaimin dan Kubu Ganjar-Pranowo, yang secara otomatis menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

            “Kami mengapresiasi proses persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK yang telah berjalan dengan sesuai. Putusan akhir itu bersifat final dan mengikat.,Kita harus menghormati hasil putusan MK dan menjunjung tinggi, serta  kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap hal yang sama,”ungkap Abah Anton, panggilan akrab Anton Charliyan kepada LINTAS PENA MEDIA.

Anton Charliyan memuji kinerja MK yang telah mengakomodasi proses persidangan sengketa Pilpres 2024 dengan dan serta transparan."Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputus, dan dengan diputus oleh MK, maka (sengketa) pilpres sudah selesai. Jadi kita tidak perlu bicara pilpres lagi. Pilpres 2024 sudah selesai," katanya

Dengan disahkannya hasil putusan tersebut, kata Anton Charliyan, maka persoalan mengenai hasil Pilpres 2024 telah selesai. Dia mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu bekerja sama dalam menghadapi situasi geopolitik global yang saat ini tengah dirasakan Indonesia."Dengan pilpres berakhir, kita bersama-sama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia," tuturnya

Dengan adanya putusan MK tersebut, lanjut Anton Charliyan, maka pasangan capres 02 Prabowo-Gibran resmi memenangkan Pilpres 2024. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut akan segera ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. “Berarti tindak lanjutnya selanjutnya adalah dilakukan oleh KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden 2024 yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.

Mantan Kadiv Humas Polri ini  memberikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024. "Saya secara pribadi maupun jajaran pengurus beserta anggota Gernas GNPP Prabowo-Gibran di seluruh Indonesia mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran menjadi presiden  dan wakil presiden terpilih dari hasil pemilu 2024, dan tentu KPU akan membuat keputusan terhadap itu dalam satu atau dua hari," ujarnya.

Anton Charliyan menambahkan,” Suka tidak suka, manis atau pahit, mau tidak mau, semua pihak terikat untuk menghormati dan menerima putusan MK itu, yang berarti menerima dengan lapang dada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Segala ketidakpuasan, suara kritis, dan berbagai koreksi sudah saatnya dijadikan sebagai bahan amunisi untuk menghidupkan mekanisme check and balance bagi pemerintahan baru.”jelasnya

Dia mengakui.,bahwa putusan MK tersebut tentunya tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, perjuangan Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Ganjar-Mahfud membawa sengketa pilpres ke MK adalah langkah yang patut diapresiasi sebagai jalan yang beradab. Itulah jalan konstitusional untuk mencari keadilan, meskipun hasilnya tidak sesuai yang diharapkan oleh kedua kubu.

“Kita juga patut memberi acungan jempol untuk kesabaran rakyat Indonesia dalam mengikuti proses hukum hingga terbitnya putusan MK.  Kesabaran itu di antaranya dengan menahan diri dan menghindari beragam gejolak dengan tetap menjaga persatuan bangsa. Stabilitas nasional yang terjaga pasca-pemilu adalah modal bagi kepemimpinan Prabowo-Gibran untuk membawa Indonesia ke arah lebih baik, di tengah gejolak dunia yang kian tidak menentu.Kini saatnya menatap masa depan. Hidup harus terus berjalan. Tidak perlu ada yang mesti kehilangan muka.”katanya

Karena itu, Anton Charliyan mengimbau kepada seluruh anggota Gernas GNPP Prabowo-Gibran maupun relawan Prabowo Gibran di seluruh Indonesia. “ Pak Prabowo telah memberikan keterangan pers, bahwa kemenangan ini sejatinya ialah kemenangan semua, kemenangan rakyat Indonesia. Kalau mau dirayakan, kita patut merayakannya bersama seluruh rakyat Indonesia,”pungkasnya

Sebagaimana diketahui, dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar pada Senin (22/4/2024), MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Pada pokoknya, gugatan kedua pasangan calon tersebut dianggap tidak beralasan menurut hukum. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo.(REDI MULYADI)

Post a Comment

0 Comments