PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

BPN Kota Banjar Mengelar Sosialisasi dan Penyuluhan Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landrefrom di Kota Banjar Tahun 2024

 



Banjar-LHI

Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Banjar mengelar  Sosialisasi dan Penyuluhan kegiatan Redistribusi Tanah objek Landrefrom di Kota Banjar Tahun 2024, bertempat di Aula Desa Langnsari. Selasa (19/03/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Langensari Jajat Sudrajat. S.Sos.,M.Si. Kepala Desa Langensari Yanti, Kepala Kelurahan Muktisari Asep Intan Yuliana, Kepala Desa Rejasari Ahmad Afrizal Rizqi, Babinsa bersaman Bhabinkamtibmas bina Desa dan ribuan Warga Langensari, Rejasari, untuk program 150 bidang.

Kepala BPN Kota Banjar, Samsul Wijaya mengatakan saat di temui Awak media LHI tujuan dari acara ini distrbusi adalah untuk mensisir disamping untuk Tahun 2024 ini sebetulnya tidak ada Sertifikat berdistribusi adanya PTSL.

Kalau misalnya tanah Redesi ini kami sertifikatkan dengan PTSL, tanah-tanah  redisi ini tidak akan bersertifikatkan.Jadi disini kami membantu dan mengajukan kekawil supaya tanah-tanah masyarakat ini bisa tersertrifikatkan."Disamping kita mensisir kembali tanah-tanah masyarakat dan bisa d bilang menyisir sapujagat dengan sisa-sisa kekurangan yang belum tersertifikatkan,"ujarnya.


Samsul menambahkan, ada satu hal yang berbeda untuk distrbusi ini kami keluarkan sertifikat digital Elektronik yaitu satu lembar saja. Serta

Dapat dicetak dikertas khusus cetakan feruri, dan hanya satu kali dicetak. Disamping digital elektronik ini aman baik secara fisik maupun untuk menghindari pemalsuan sertifikat juga.

Dengan adanya sosialisasi ini kami pun mengharapkan serta menyampaikan, kepada masyarakat yang sudah bersertifikat disamping sertifikatnya belum elektronik atau belum digital hendaknya juga bisa mengajukan ke Kantor BPN Kota Banjar untuk mengajukan alih media. kebetulan saat ini di Kota Banjar sedang mempunyai program menuju Kota lengkap.

Kepala Desa Langensari Yanti mengatakan ini suatu sosialisasi dan penyuluhan yang baik dimana kegiatan ini untuk mengingatkan serta untuk mengajak ke masyarakat yang mempunyai sertifikat tanah, Tapi belum disertifikatkan secara digital makanya ke pada Masyarakat hendak beralih media ke elektronik digital, pungkasnya.(ADE ARIS)***

Post a Comment

0 Comments