Sukamara,LHI
Junedi sebagai pendamping salah satu masyarakat Desa Kenawan Kec.Permata Kecubung bernama Juran untuk bertemu langsung menanyakan kepada Agung salah satu pimpinan PT. SMM mengenai keberadaan Koperasi Jorong Rayo Desa Kenawan yang selama ini dikelola oleh PT. SMM sejak take over dari PT. SKM 20% plasma dari luasan perkebunan PT. SKM untuk Desa Kenawan Karena mengenai koperasi ini masyarakat desa kenawan tidak tau juga mengenai legalitasnya apakah ada badan hukumnya atau tidak...??
Ketika ditemui, Agung menjelaskan kepada Juran bahwa mereka mempunyai SK Bupati. Agung juga menambahkan mengenai plasma ini walaupun sudah lunas harus dikelola oleh koperasi lagi karena luasan lahan plasma kurang lebih 400 hektare itu hanya mempunyai satu sertifikat yaitu atas nama koperasI.
Agung juga berjanji akan mempertemukan masyarakat dengan kepengurusan Koperasi Jorong Rayo pada tanggal 06-07 Maret 2024 mendatang.*( RV BONIE/AGUS KAPERWIL)****
0 Comments