KOTABUMI – Pasca penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyambangi Kejari Lampung Utara, Selasa (06/02/2024).
Kunjungan ini dalam rangka memenuhi undangan pihak Kejari Lampung Utara untuk memberikan pemaparan dan ekspos tentang Sub kegiatan Layanan Hubungan Media Tahun Anggaran 2024, setelah sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika mengajukan surat permohonan pendampingan kegiatan kepada Kejari Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Dinas Kominfo didampingi oleh Sekretaris Dinas M.Luzirwan, S.E., yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara didampingi oleh beberapa kepala bidang, yaitu Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Suanto, SE, Kabid Pengelolaan E-Government, Anton Widawan, Kabid Statistik dan Persandian, Desti Erawati, serta Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin.
Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara M. Farid Rumdana, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidsus merangkap Plh. Kepala Seksi Datun M. Azhari Tanjung, S.H., serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Chandra Rizki, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo M. Luzirwan, S.E., mengatakan bahwa adapun tujuan pemaparan dan ekspos ini untuk meminta pendampingan hukum dalam sub kegiatan layanan hubungan media.“Nantinya ada beberapa tahapan, yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan dilanjutkan dengan proses pendaftaran, pengumpulan berkas, dan verifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo, Luzirwan, SE, menyampaikan rasa terima kasih atas undangan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara serta kesempatan yang diberikan untuk hadir dalam pertemuan ini. Ia mengatakan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara siap untuk bekerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan publik kepada masyarakat.
Pada akhir pertemuan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Bpk. M. Farid Rumdana, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada rombongan Dinas Kominfo yang telah hadir serta berharap agar kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diketahui sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan, Selasa (30/01/2024).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.I.P., M.H., dan Kepala Kejari Lampung Utara, M. Farid Rumdama, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (NOPRI/DISKOMINFO)***
0 Comments