PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Fraksi Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran Paparkan Pandangan Umum Terkait RPJPD Tahun 2024-2045



Pangandaran LHI

DPRD Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian Ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran 2025-2045.bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Pangandaran, hari Jum’at 02 Februari 2024 .Paripurna yang beragendakan pandangan umum Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin , di hadiri oleh Bupati dan Wakil ,para ketua fraksi dan anggota.Sekda, para staf ahli Bupati ,para Asisten dan Kepala SKPD lingkup Kabupaten Pangandaran , Kepala instansi vertikal , Pejabat eselon 3 dan para tamu undangan lainnya.

Kemudian dalam rapat paripurna yang menyampaikan pandangan umum tersebut para ketua fraksi sebagai juru bicara 1 ketua Fraksi   Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) ketua. Sri Rahayu S,Sos. Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB)  Ketua. Haer .S.Pd.I., Partai keadilan Indonesia Raya (  PKS ) Gerindra, ketua .H. Endang Ahmad Partai Kesatuan, Ketua H.Asikin.S, AG., Partai Golongan Karya ( Golkar) . Ketua H .Ade Ruminah , SH., Partai Amanat Nasional ( PAN) Ketua Hamdi.

Usai penyampaian Pandangan umum dari masing – masing partai yang dibacakan oleh para ketua fraksi sebagai bicara kemudian pimpinan rapat paripurna menyimpulkan bahwa semua masukan,saran serta perbaikan yang termuat akan menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan hingga penyempurnaan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) serta sebagai harapan yang menyertai RPJPD ini.

            Dalam pandangan umumnya, Ketua Fraksi Persatuan H.Asikin,S.Ag ,mengungkapkan, setelah  mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari bupati pangandaran tentang rencana program jangka panjang daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045, maka Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap program jangka panjang daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 tersebut. “ Fraksi Persatuan berpendapat sebagai berikut ini: rencana kinerja pemerintah daerah jangka panjang Kabupaten Pangandaran, yang meliputi rencana kerja, target kerja, pelaksanaan dan evaluasi program kinerja Kabupaten Pangandaran, merupakan sesuatu yang menjadi kebutuhan pokok dalam terselenggaranya tugas pemerintahan daerah, yang digunakan sebagai acuan dan arah pembangunan Kabupaten Pangandaran.Hal ini sesuai dengan Permendagri N0 86 Tahun 2017 Tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.dimana di dalamnya mengharuskan pemerintah daerah untuk merumuskan arah kebijakan dan merencanakan program jangka panjang daerah yang tentunya disingkronisasi dengan arah program pemerintahan di atasnya dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat.,”paparnya

Kemudian pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Pangandaran yang disampaikan Haer,S.Pd.I  atas penjelasan Bupati Pangandaran Tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.”Dengan ini kami tanpa mencermati draft tersebut maka “Dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim   kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.”jelasnya.

Fraksi PAN  sepakat penyusunan tentang Rancangan Awal  Rencana Pembangunan Jangka Panjang merupakan sebuah proses yang  dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan Perundang-Undangan, dalam rangka membuat pijakakan dan landasan bagi berlangsungnya proses pembangunan di kabupaten pangandaran lima tahun ke depan .” Fraksi PAN  menilai positif atas  prioritas pembangunan daerah serta  program dan kegiatan” yang termaktub dalam pidato penjelasan Bupati Pangandaran. Namun kami memberikan saran dan pandangan agar azas pemerataan dan keadilan lebih dapat ditingkatkan.”kata Hamdi Ketua Fraksi PAN

“Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.”ungkap Ade Ruminah, S.H.Ketua Fraksi Partai Golkar

Sementara itu  Fraksi Kerja yang disampaikan H.Endang Ahmad Hidayat menjelaskan, “Setelah kami membaca dokumen sambutan Bupati  Pangandaran tentang ranwal RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025 – 2045 kami Fraksi Kerja berharap bahwa penyusunan rancangan awal rpjpd ini sudah benar-benar sesuai dengan pedoman pembuatan RPJPD dengan tahapan-tahapannya. Pendalaman kajian materi serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus menerus dilakukan guna menghasilkan sebuah rancangan yang dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat secara utuh dan berkeadilan dalam implementasinya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sri Rahayu,S.Sos menyampaikan pandangan umumnya,”Kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Menyatakan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pangandaran Tahun 2025-2045 layak untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya. Demikian penyampaian pandangan umum fraksi kami, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan. “katanya.(AS)***

 

Post a Comment

0 Comments