PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Kejar Ayah Kandung dengan Parang dan Cekik Lehernya, Pria Ini Dilaporkan ke Polsek Simpang Kanan


Rokan Hilir – LHI.

Adalah Inisial FK Silalahi alias Pakdani (31) alamat Jl. Abdul Halim Komplek Medaline 2 Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumut. Harus berurusan dengan hukum setelah berhasil ditangkap Tim opsnal unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rohil saat berada di Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil, Senin 4 Desember 2023. Pukul 19.00 WIB.

Ianya diamankan Petugas, setelah dilaporkan telah mengejar dengan parang dan mencekik leher laki-laki tua yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri, bernama Harapan Silalahi (64). Perkelahian itu terjadi sewaktu keduanya berada di sebuah rumah kebun sawit di Kota Parit Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir Prov. Riau, Minggu 3 Desember 2023, Pukul 09.00 WIB. Serta melemparkan pintu rumahnya dengan tabung gas elpiji.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya Pengungkapan kasus telah diamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Adapun kronologi terjadinya pengancaman, penganiayaan serta pengrusakan yang dilakukan oleh saudara FK Silalahi tersebut adalah saat itu pelapor sedang memberi makan ayam pelapor dibelakang rumah, lalu kemudian pelapor bertanya kepada anak pelapor yang bernama FK Silalahi yang saat itu sedang menarik selang di areal lahan pelapor yang jaraknya lebih kurang 50 meter.

Pelapor berkata “Pak Dari mana kunci gudang ” dengan suara yang agak pelan namun saat itu saudara FK Silalahi tidak mendengar, sehingga pelapor memanggilnya lagi dengan nada yang kuat dengan berkata “Pak Dani mana kunci gudang’’ lalu saudara FK Silalahi menjawab “Suaramu kuat kuat, memang Babi nya kau” lalu pelapor menjawab “Bah, Apa yang kau Bilang,"

Lalu saudara tersangka langsung tersinggung dan langsung mengambil parang di belakang rumah lalu mengejar pelapor dan pelapor berlari menjauh dan keduanya saling kejar kejaran hingga pelapor mengelilingi kandang ayam, lalu kemudian saat itu saudara Sugiono alias Gono, berusaha menangkap parang yang dipegang oleh saudara FK Silalahi, lalu membuang parang tersebut ke pekarangan yang agak semak lalu setelah itu saudara FK Silalahi langsung mencekik leher pelapor dengan menggunakan kedua tangannya,

Dan tepat pada posisi pelapor agak menunduk sambil melindungi wajah pelapor dengan menggunakan kedua tangan lalu kemudian anaknya itupun langsung memukuli punggung pelapor dengan menggunakan tangannya, hingga berulang kali lalu kemudian Saudara Sugiono alias Gono langsung menarik dan memegang saudara FK Silalahi, sambil berkata “Lari pak masuk rumah” dan pelapor langsung berlari dan masuk ke dalam rumah. Setelah pelapor berhasil masuk ke dalam rumah lalu pelapor langsung mengunci semua pintu rumah tersebut.

Seterusnya lagi, saudara terlapor langsung melempar kaca jendela bagian depan dan samping rumah pelapor, sehingga kaca jendela tersebut menjadi pecah dan serpihan kaca tersebut terlempar dan mengenai kaki kiri pelapor sehingga  kaki kiri pelapor terluka dan berdarah. Kemudian setelah itu saudara FK Silalahi berjalan ke belakang rumah dan mengambil tabung gas LPG 3 kilogram lalu melemparkannya sebanyak 3 kali ke arah pintu tengah dekat dapur sehingga pintu tersebut menjadi bolong dan pecah.

Setelah pecah, Anaknya itu langsung pergi dari rumah tidak tahu kemana. Setelah kejadian tersebut pelapor langsung menelpon istri pelapor bernama saudari Rosmina Br Sirait dan meminta tolong kepadanya untuk datang bersama keluarga lainnya ke rumah kebun di Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir. Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Selanjutnya, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku FK Silalahi sedang berada di seputaran Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil, dengan adanya informasi tersebut unit Reskrim melaporkannya kepada Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe ,SH, dan Kapolsek memerintahkan agar pelaku segera diamankan.

Kemudian Pada sekira jam 21.00 wib, pelaku saudara pelaku atau terlapor berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna proses penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. Dan untuk BB 1 buah tabung LPG ukuran 3 kilogram warna hijau dan 1 bilah parang terbuat dari besi serta pecahan botol kaca. Imbuhnya. (SB)

Post a Comment

0 Comments