PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

DPRD Kota Banjar Bahas 3 Raperda Di Hadiri PJ Walkot Banjar

Banjar, LHI- Pejabat Wali Kota Banjar Ida Wahidan Hidayati, S.E.,S.H.,M.Si., menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa, Kantor DPRD Kota Banjar. Kamis (21/12/2023).


Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar hari ini mengagendakan Penyampaian Laporan hasil dari Pembahasan :


1. Panitia Khusus XXXIII (33) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Perijinan Berusaha di Daerah.'


2. Panitia Khusus LII (52) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan kebudayaan Daerah,'


3. Panitia Khusus LV (55) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan penyertai Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom.


DPRD Kota Banjar hari ini melakukan pembahasan tiga buah rancangaan Raperda, salah satunya rapat tentang penambahan penyertaan modal daerah untuk Perumda Tirt Anom.


Badan Anggaran DPRD serta Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar merekomendasikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah untuk dapat disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah.



Penyerahan modal daerah untuk Perumda Tirta Anom itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, adapun mekanisme penyaluran akan dilakukan dengan secara bertahap dari mulai tahun anggaran 2024 sampai dengan 2028,ucapnya.



Besar penyertaan modal daerah yang akan ditambahkan untuk Perumda tersebut sebesar Rp 150 miliar. Penambahan modal tersebut akan dibebankan melalui APBD Kota Banjar, ujarnya.



Dadang menjelaskan, rincian besarnya penyertaan modal daerah tersebut akan diberikan sesuai kebutuhan program kegiataan berdasarkan hasil evaluasi dan juga rencana bisnis.


Menurutnya, dengan adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp 150 miliar tersebut diharapkan dapat menambah serta meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat.



"Kami berharap dengan adanya raperda ini juga dapat menunjang pengembangan pelayanan air minum kepada masyarakat. Untuk penyertaan modal ini bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.



Pejabat Wali Kota Banjar Ida Wahidan Hidayati mengatakan, jangka waktu realisasi penambahan penyertaan modal tersebut yaitu selama 5 tahun kedepan terhitung 2024 sampai tahun 2028.



Penyertaan modal tersebut untuk lebih meningkatkan sarana dan juga prasarana pelayanan Perumda Tirta Anom ke masyarakat. Salah satunya untuk perbaikan atau juga revitalisasi jaringan pipa distribusi air bersih.



"Realisasi ini berdasarkan Raperda itu yang berjangka mulai 2024 sampai 2028. Peruntukan untuk peningkatan pelayanan salah satunya pengolahan bahan baku air minum,"katanya. (Ade Aris) 

Post a Comment

0 Comments