PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Bantuan Sapi Yang Bersumber Dari Dana Desa Desa Cigugur Diduga Tidak Masuk Dalam Musdus



Pangandaran LHI

Langkah-langkah pemanfaatan dana desa untuk penguatan ketahanan pangan disesuaikan dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah Dusun (Musdus) lalu dilanjutkan ke Musyawarah Desa (Musdes), kegiatan yang direncanakan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes).

Namun berbeda, anggaran Dana (DD) yang disalurkan untuk penguatan ketahanan pangan yang dialokasikan pada kelompok hewani di duga tidak masuk pada musyawarah dusun (Musdus).

Keterangan tersebut disampaikan oleh salah satu Kepala Dusun di lingkup Pemerintah Desa/ Cigugur kabupaten Pangandaran, yang tidak bersedia disebutkan namanya. Selasa (12/12/2023).

Salah satu Kadus menjelaskan, bagaimana tidak menimbulkan persoalan, bantuan sapi yang bersumber dari DD sebesar 150 Juta Rupiah plus kandang sebesar 25 Juta rupiah itu tidak masuk pada perencanaan saat musyawarah dusun, jelasnya.

Iya juga menyampaikan, awalnya hasil musyawarah di masing masing dusun anggaran untuk penguatan ketahanan pangan tersebut untuk penguatan di bidang pertanian, ko tanpa sepengetahuan para kepala dusun anggaran tersebut malah untuk membeli sapi.

"Bukan hanya itu, yang paling disayangkan lagi, kelompok sapi itu di buat secara dadakan, bahkan ditunjuk seenaknya tanpa ada musyawarah dengan RT, RW dan Kepala Dusun.

Kami yang bertugas di wilayah dusun merasa jadi korban pasalnya dengan seperti itu kami tidak ada harganya dimata masyarakat, terangnya, padahal kami tidak dilibatkan sama sekali.

Yang jadi persoalan bantuan hewan ternak sapi tersebut kami para kepala dusun tidak tahu sama sekali, apalagi soal harga, bahkan penunjukan penerima bantuannya pun kami tidak dilibatkan, pungkasnya. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments