PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Sempat Saling Dorong Dengan Aparat, Peserta Demo Tolak Pemerintah Kabupaten Pangandaran Pinjam Rp.350 M



Pangandaran LHI

Sejumlah warga yang tergabung di dalam Forum Peduli Pangandaran menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Pangandaran. Mereka menuntut agar Pemkab membatalkan rencana pinjaman Rp350 miliar ke bank untuk menutupi defisit anggaran.

Dalam kegiatan tersebut terpantou aksi saling dorong antara masyarakat pendemo dengan aparat kepolisian, sehinga  kepolisian langsung menembakan gas air mata.

Saat di pintai keterangan salahsatu pendemo bernama Habibudin menjelaskan, bahwa kedatangannya bersama masyarakat pendemo lainnya adalah bentuk penolakan terhadap niat pemerintah Kabupaten Pangandaran yang akan meminjam duit ke bank sebesar 350 Milyar untuk menutupi defisit, karena dianggap bakal membebani masyarakat. Rabu (29/11/2023)

Namun sangat disayangkan, ketika kami ingin menyampaikan aspirasi tidak ada satu orangpun perwakilan dewan yang datang menghampiri kita, justru kami dipersilahkan masuk setelahnya RAPBD disahkan menjadi APBD Tahun 2024.

Dijelaskan Habibidin lagi, solusi pemerintah kabupaten Pangandaran untuk meminjam uang itu hanya kebodohan dan hanya kamulase semata, bagaimana dia akan mengobati botok yang dibuat sendiri, seperti teori dukun, sehingga orang tidak boleh bermain politik di Pangandaran, tidak boleh merasakan kesejahteraan kecuali kolega dan keluarganya saja, jelasnya.

"Seharusnya DPRD ini jangan hanya melihat peraturan yang awal sehingga kemudian dengan mudahnya mengesahkan, tetapi ada juga eraturan Permendagri yang dikeluarkan batas jabatan kepala daerah untuk bisa meminjam.

Sehingga saya sendiri heran, ko mau lembaga legislatif yang merupakan wakil rakyat di atur atur oleh eksekutif, sehingga dampaknya pajak naik, ekonomi ambruk, pelaku usaha mandeg, lalu AA yang kita bisa harapkan, sehingga defisit ini dibebankan kepada masyarakat.

Padahal kabupaten Pangandaran menjadi DOB dari kabupaten Ciamis itu dengan berbagai harapan, bagaimana kita semua bisa sejahtera, bagai mana orang Pangandaran ini menjadi manusia dinegerinya sendiri, karena kita ini tidak pernah dimanusiakan,tegas Habibidin.

Ditempat terpisah Ketua DPRD Asep Noordin. H.M.M menjelaskan bahwa regulasi pengesahan RAPBD menjadi APBD Tahun 2024 sudah sesuai dengan peraturan perundang perundangan dan tata tertib DPRD .

Perlu diketahui bersama bahwa rencana pinjaman pemerintah Kabupaten Pangandaran sebesar 350 M itu tahapannya masih banyak, pengesahan DPRD yang tadi kita laksanakan belum bisa diundangkan menjadi APBD sebelum mendapatkan No Registrasi dari Provinsi, yang kedua pemerintah daerah harus mendapatkan rekomendasi dari 3 menteri, jelasnya."Awalnya tadi saya mau jelaskan kepada sodara sodara kita yang melakukan aksi, namun kami tidak diberikan waktu untuk menyampaikannya

Perlu saya tegaskan, soal rencana pinjaman ini masih belum finish, masih ada regulasi lain yang harus dipenuhi, pungkasnya. (AS)

 

 

Post a Comment

0 Comments