PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Rohil Polres Rohil


Rokan Hilir – LHI.

Pada hari Selasa 12 September 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil telah diresmikan sebagai Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Rohil Polres Rohil.

Peresmian digelar di Aula Kantor Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru ini dihadiri oleh Bupati Rohil diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan H. M. Nurhidayat SH. MH. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH. SIK. Kasat Narkoba Polres Rohil, Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa, Camat Bangko Aspri Mulya, S.STP, Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT. Sinurat, SH, BNN Kota Dumai diwakili Sekretaris AKP Nova Erianti SH, Ka Kesbangpol Kab. Rohil diwakili Sekretaris Deni Gunawan, Datuk Penghulu Lab. Tangga Baru Darmawan, Babinsa Lab. Tangga Baru Sdr. Serda Joni K. Serta tamu undangan yang lebih kurang 50 orang.

Serangkaian acara diantaranya, Pemberian Bantuan Operasional Kepada Petugas Jaga Kampung Bebas Narkoba, Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba, Foto Bersama, Penandatangan Komitmen Bersama Anti Narkoba, Pemotongan Pita, Pelepasan Burung Merpati, digelar.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi dalam sambutannya mengatakan,"Permasalahan Narkoba merupakan Pekerjaan Rumah bagi kita semua dan hal ini sudah dilakukan rapat terbatas oleh Presiden RI perihal pemberantasan dan penanganan Narkoba secara extraordinary," ungkapnya.

AKBP Andrian Pramudianto, juga menjelaskan bahwa tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun perlu peran serta orang tua dalam mendidik anak-anaknya, termasuk memberikan uang jajan secara berkepatutan.

"Pemberantasan Narkoba bukan semata-mata merupakan tugas kepolisian, Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan dan penanganan Narkoba dengan cara memberikan pendidikan yang tegas dan juga memberikan uang saku yang sewajarnya agar tidak disalahgunakan," kata Kapolres Rohil ini.

Dikatakan dia lagi, bahwa narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, namun ianya juga tidak menafikan adanya keterlibatan oknum polisi di polres Rohil, untuk itu AKBP Andrian Pramudianto juga menyarankan agar mengikuti anjuran pemerintah berupa rehabilitasi pecandu narkoba, serta iapun menghimbau agar masyarakat yang mengetahui memberikan laporan kepada institusi Polri yang dipimpinnya.

" Korban dari penyalahgunaan Narkoba ini bukan hanya dari kalangan masyarakat, bahkan dari 600 orang personel Polres Rohil, kurang lebih seperempatnya terlibat penyalahgunaan Narkoba. Jadi dalam rapat terbatas dengan Presiden RI kemarin, rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba akan dilaksanakan di rindam-rindam seluruh Indonesia. Untuk itu ika ada anggota keluarga yang terindikasi Narkoba agar dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah. Dan Kami juga akan memberikan nomor Hotline untuk membantu mempermudah pelaporan tindak penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.

Ka BNK Dumai yang diwakili oleh sekretaris BNK Kota Dumai, AKP Nova Erianti SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa penunjukan Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru sebagai kampung bebas narkoba bukan karena tidak adanya narkoba, namun sebagai contoh kepada kampung lainnya dan Rohil menurutnya merupakan daerah rentan terhadap peredaran narkoba.

"Penunjukan kampung ini sebagai Kampung Bebas Narkoba bukan berarti karena diwilayah ini ditemukan banyak pengguna Narkoba, tapi karena wilayah ini dianggap mampu sebagai contoh kepada kampung lain dalam hal minimalisir penggunaan Narkoba. Dan di Provinsi Riau khususnya Kab. Rohil merupakan wilayah yang rentan sebagai jalur keluar masuknya Narkoba karena dikelilingi oleh sungai atau laut," ucapnya.

Dilanjutkan dengan Kata sambutan Bupati Rohil yang disampaikan oleh Staf Ahli, H. M. Nurhidayat SH. MH. Atas nama Bupati Kabupaten Rokan Hilir, iapun menyebutkan

"Kami atas nama Pemda Rohil merasa bangga Kepenghuluan Lab. Tangga Baru terpilih sebagai Kampung yang dinyatakan bebas Narkoba. Kami berharap kedepannya semakin banyak wilayah di Kab. Rohil yang dinyatakan sebagai kampung bebas Narkoba

Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat, oleh karena itu agar masyarakat mendukung aparat penegak hukum yang bekerja. Pemda Kab. Rohil mendukung aktif segala usaha dan upaya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, dalam penyampaian kata sambutannya  Datuk Penghulu Lab. Tangga Baru, Darmawan menyatakan kalau pihaknya berupaya memberikan himbauan, dikatakan dia juga kalau masyarakat di desa yang dipimpinnya itu terdiri dari masyarakat petani, sehingga agak kelelahan dan tidak ikut narkoba, namun Darmawan menghawatirkan karena Desanya berada di wilayah yang memiliki potensi besar beredarnya narkoba.

"Sebagai Datuk Penghulu kewenangan kami hanya sebatas untuk menghimbau, namun untuk menangkap kewenangan itu tidak ada pada kami. Adapun Warga kepenghuluan Lab. Tangga Baru yang mayoritas adalah petani, yang setiap selesai beraktivitas tentu merasa capek dan membutuhkan istirahat sehingga tidak berpikiran untuk menggunakan Narkoba. Akan tetapi kampung ini dikelilingi oleh wilayah-wilayah yang tindak pidana penyalahgunaan Narkobanya tinggi sehingga merupakan tugas yang cukup berat untuk menjaga kampung ini," dikhawatirkan oleh Darmawan. (SB)

Post a Comment

0 Comments