PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Pulau Rangsang Tebing Pantainya Setiap Tahun Amblas Dihantam Ombak Selat Malaka, Hutan dan Kayu-Kayu Diluluhlantak PT Sumatera Riang Lestari Sampai Tanah Masyarakat Pun Digarap

 


Meranti LHI

Baru-baru ini beredar video viral warga Rangsang di media sosial facebook yang memperlihatkan luluhlantaknya hutan dan kayu dilokasi hutan tanah gambut dan juga lahan tanah masyarakat di pulau rangsang perbatasan desa tanjung kedabu dan kampung tengah gayung kiri arah ke tanjung samak kecamatan rangsang.

PT tersebut sudah puluhan tahun menggarap hutan meluluhlantak kayu tanpa batas secara saporadis dilahan tanah gambut di pulau rangsang. Dengan bangganya PT tersebut yang mengantongi surat sakti dari MENHUT Tanggal 25 Mei 2007 silam.

Semua pulau kecil seperti pulau rangsang dan pulau padang teluk belitung lukit habis digarap PT ternama di Riau. Sehingga petinggi-petinggi di Riau tak berdaya membela keluhan masyarakat kecil pulau rangsang dan pulau padang teluk belitung. Sehingga masyarakat di kepulauan meranti dililit kemiskinan.

Termasuk juga miskin dari segi pembangunan contohnya pembangunan infrastruktur jalan antar desa ke desa ke kecamatan rusaknya semakin parah seperti jalan poros Kecamatan Pulau Merbau menuju ke kantor camat, belum tersentuh pengerasan apabila hari hujan jalan poros tersebut penuh dengan genangan air, berpuluh-puluh tahun lamanya belum mendapat perhatian dari kabupaten maupun dari provinsi pusat.

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan kepada LHI di Selatpanjang “Sebenarnya Kabupaten Kepulauan Meranti mempunyai segi potensi bidang penghasil salah satunya penghasil minyak bumi di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan dipulau Padang Teluk Belitung Lukit, dan di Riau Blok Rokan Riau penghasil minyak dan gas terbesar di Indonesia.

Pembangunan di Meranti tidak seimbang dengan penghasilan Kabupaten Meranti, perusahaan ternama di Riau tersebut sudah puluhan tahun menggarap lokasi hutan pulau padang dan pulau rangsang di Kabupaten Kepulauan Meranti dilahan gambut.

Berkedok Hutan Tanaman Industri (JUPHHK.HTI) dengan mengantongi Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 327/Menhut-II/2009, Tanggal 12 Juni 2009 ditambah lagi dengan surat kesepakatan petinggi – petinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 001/PPD – KM IX/2011 Silam serta ketua DPRD Meranti mengecap surat kesepakatan tahun 2011 tersebut.

Kepala kehutanan pada tahun tersebut ialah seorang IR. Ma’mun Murod., MM kepala Kehutanan Provinsi Riau sekarang .

Dengan hiruk pikuknya masalah lahan untuk perkebunan masyarakat di serobot perusahaan PT. Sumatera Riang Lestari melalui video viral warga rangsang, dalam video viral itu tampak warga tersebut mengadu ke Presiden Jokowi . (RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments