PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Bakar Lahan dan Hutan Polres Rohil Amankan Tiga Orang Pelaku



Ujung Tanjung - LHI

Polres Rokan Hilir amankan pelaku pembakaran hutan dan lahan dilokasi tiga kecamatan. Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran lahan dan hutan dalam kurun waktu satu hari.

Masing - masing para pelaku diamankan yakni pelaku berinisial D Nasution (40) warga Sei Berombang Panai Hilir Labuhan Batu -Sumut, BI Alias Bambang (39) warga Desa Besar I Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai dan S (49) warga Jalan Tanjung Lumba Lumba Kepenghuluan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir.

Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan Para pelaku ini ditangkap dikarenakan melakukan pembakaran lahan dan hutan. Para pelaku ditangkap ditiga lokasi yang berbeda-beda. Kata AKP Juliandi, Senin 7 Agustus 2023.

Juliandi menambahkan, bahwa pengungkapan para pelaku pembakar lahan dan hutan ini diamankan di tiga wilayah berbeda yakni wilayah Sekeladi Hulu Kecamatan Tanah Putih, wilayah Desa Teluk Merbau Kecamatan Kubu dan wilayah Dusun Suka Jadi Kepenghuluan Pasir limau Kapas .

Untuk wilayah Sekeladi Hulu terduga pelaku berinisial BI Alias Bambang diamankan oleh Satreskrim Polres Rokan Hilir saat sedang dibarak atau pondok yang sebelumnya pelaku ini membakar lahan lebih kurang ± 0,5 Hektare.  Titik api ditemukan berdasarkan dari titik Hot Spot aplikasi dasboard Lancang Kuning pada Kamis 03 Agustus 2023 sekira pukul 13.00 WIB. 

Sedangkan pelaku kedua berinisial S (49) ini diamankan Pada hari Jum'at 04 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 wib saat personil Satreskrim Polres Rokan Hilir pulang dari pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Kubu tiba-tiba melihat seseorang melakukan pembakaran lahan dengan cara dirumpuk beberapa pungguan yang berlokasi di Dusun Teluk Merbau Kecamatan Kubu.

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial S mengakui sengaja membuka lahan dengan cara menyemprot rumput dengan racun rumput dan sampahnya ditumpuk lalu dibakar sebanyak 4 (empat) tumpukan. Jelasnya AKP Juliandi

Sementara untuk pengungkapan pelaku ketiga ini diamankan Polsek Panipahan terhadap pelaku berinisial D Nasution pada Kamis 03 Agustus 2023 bertempat diDusun Suka jadi Kepenghuluan Pasir limau kapas  yang melakukan pembakaran lahan ± 10 Hektare.

Hasil pengungkapan dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning dengan titik koordinat 2.3045 N 100.3346 E akhirnya  Personil Polsek Panipahan melakukan pengecekan dan melihat kondisi kebakaran serta langsung melakukan pemadaman dilokasi.

Dari penyelidikan dilakukan dan mengintrogasi 5 (lima) orang pekerja yang sedang bekerja di lahan terbakar , bahwa yang melakukan pembakaran terhadap lahan yang terbakar tersebut yakni pelaku D Nasution dan selanjutnya para saksi, pelaku serta barang bukti dibawa ke Polrea Rokan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."(SB)*

 

 

Post a Comment

0 Comments