PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Wujudkan Lingkungan Bersih, Kades Karangbenda Himbau Warganya Jangan Buang Sampah Sembarangan

 


Pangandaran. LHI.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran No 10 tahun 2016, Pemerintah Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran terus berupaya mengajak masyarakat untuk jangan buang sampah tidak pada tempatnya.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya, guna mewujudkan Desa yang bersih dan sehat,  Pemerintah Desa Karangbenda terus melakukan sosialisasi terhadap warga agar jangan membuang sampah di sembarang tempat. Jum'at (7/7/2023)

"Hal ini butuh kerjasama dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, kata Kasih Senjaya kepada media.

Kasih Senjaya menyampaikan, sebetulnya kepedulian masyarakat saat ini sudah terlihat, meskipun belum seluruhnya, hingga kami akan terus mensosialisasikan alangkah pentingnya menjaga kebersihan di lingkunganya masing masing.

"Saat ini kami akan menyiapkan tong sampah untuk di simpan di depan rumah warga, agar nantinya ketika warga membuang sampah tidak usah jauh jauh, terlebih sekarang ini musim hujan, dikhawatirkan ketika warga buang sampah di lubang yang mereka sediakan akan jadi sarang nyamuk, jelas Kasih.

Kasih juga menyampaikan, untuk petugas dan alat tranportasi pengangkut sampah sudah ada, bahkan kita sudah punya Tempat Penampungan Sampah (TPS) kini tinggal kesadaran warganya.

"Program ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Karangbenda dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan lingkungan yang sehat karena dengan lingkungan yang bersih dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments