Kab.Sukamara, LHI
Pada hari Jum’at 14 Juli 2023, Tim Dewan Adat Daerah (DAD) Kecamatan Permata Kecubung meninjau lokasi kerusakan kuburan leluhur dan menemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) Group Maktour.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DAD Kecamatan Permata Kecubung Edward Taufik, Kades Kenawan Eben Nahan, Babinsa Koramil 07-1014 / Pbn Pratu Harian, anggota Polsek Ajang, Menagemen PT MMaL dan para ahli waris Dahas Maringkau.
Saat dikonfirmasi awak media Ketua DAD Permata Kecubung Edward Taufik mengatakan, dari pantauan terkait kuburan leluhur ini, pelanggaran itu ada.Edward juga memaparkan konflik permasalahan dugaan pengerusakan kuburan Leluhur warga Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah oleh PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) group Maktour belum juga usai.
Pasalnya, kata Edward sudah berapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Kenawan selalu saja tidak menemukan penyelesaian. Tetapi ada alasan yang patut kita gali juga, karena memutuskan sesuatu tidak boleh sembarang. Bahas adat itu, ular dipukul jangan mati, kayu pemukul jangan patah.“Artinya, menyelesaikan dua pekerjaan sekaligus dengan hasil yang baik, jadi semua itu harus ada keadilan,” kata Ketua DAD Permata Kecubung,
“Maka dari itu kami dengan tim turun ke lapangan untuk mengetahui kebenarannya kalau kuburan leluhur tersebut diduga dirusak.Dari pantauan kami kuburan leluhur yang rusak berjumlah 13 kuburan, seperti yang disampaikan oleh pihak ahli waris pada kami,” ucapnya.
Ketua DAD Kecamatan Permata Kecubung menjelaskan, kita akan melakukan dua opsi, yang pertama akan melakukan mediasi dan kedua melakukan sidang adat. Tetapi dua hal tersebut saling berkaitan.“Kita mengharapkan permasalahan ini selesai secepat mungkin,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) sudah kami mintai keterangan, dan malam ini keterangan dari ahli waris.“Usai meminta keterangan dari kedua belah pihak, kami akan merembukan, bersidang adat atau musyawarah,” terangnya mengakhiri. (AGUS/M.A/FHI).***
0 Comments