MERANTI – LHI.
Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Senin (10/7/2023) pagi, bertempat di ruangan rapat Tanthya Sudirajati Mapolres, menggelar rapat eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning.
Rapat yang dipimpin Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos tersebut para Pju dan perwira, Koramil 02 Tebingtinggi diwakili Serka Syafi’i, Pos AL Selatpanjang diwakili Serda Tri Widodo, Pos PM Selatpanjang Serma Erizon, Sekretaris BPBD Eko Setiawan, Dishub Suardi, pihak Jasa Raharja Aditya Mustika Asih, Ketua Pengadilan Agama Khairul Huda, serta Satpol PP diwakili Ardath SIp.
Dalam sambutannya, Robet Arizal menyampaikan beberapa atensi yang perlu perhatikan bersama-sama, yaitu terkait penggunaan helm SNI dan kepemilikan SIM, serta penggunaan safatey belt.
"Dalam operasi patuh ini kita perlu membangun kesadaran dari diri sendiri dan lingkungan keluarga beserta ruang lingkup kerja. Sehingga dengan begitu kita selalu taat dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm," ujarnya.
Wakapolres menyebutkan bahwa fatalitas kecelakaan lalu lintas 85 persen disebabkan oleh benturan kepala yang tidak menggunakan helm.
"Mari kita semua mematuhi aturan lalulintas demi terciptanya kamseltibcarlantas yang mantap, terutama di kota Selatpanjang ini," ajak Robet.
Rapat juga diisi dengan pemaparan oprasi Patuh Lancang Kuning oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan SH MH dan sesi tanya jawab.
Untuk diketahui pula, operasi Patuh Lancang Kuning kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023. (RAMLI ISHAK/Humas Polres Meranti)
0 Comments