PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Gakkum MenLHK Diminta Tindak Tegas Perusakan Kawasan Hutan di Kecamatan Pujud



Rokan Hilir - LHI

Diduga sedang berlangsung terjadi perusakan kawasan hutan dengan mengunakan Excavator atau alat berat yang akan dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit  tanpa memiliki perizinan dari  pemerintah pusat hal itu membuat salah seorang warga Siarang-Arang yang tidak mau namanya itu di tuliskan dimedia ini bersuara dan meminta kejadian ini ditayangkan dimedia masa,dengan maksud dan tujuan supaya Gakkum Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pusat dapat mengetahuinya serta dapat menurunkan tim Gakkumnya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan degan harapan supaya oknum- oknum yang terlibat dalam perusakan  kawasan hutan ini bisa ditindak tegas sesuai undang- undang Republik Indonesia yang berlaku."Senin 24/07/2023.

Menurutnya perusakan dan pemanpaatan  kawasan hutan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit secara ilegal itu karena adanya ulah oknum - oknum yang ingin memperkaya diri sehingga  kawasan hutan ini menjadi sasaran empuk mereka untuk diperjual belikan kepada oknum- oknum yang ingin memperluas kebun sawitnya yang jelas mereka itu bukan penduduk tempatan.

Lalu siapa oknum- oknum yang diduga melakukan penjualan kawasan hutan itu ?...kalau oknumnya tidak perlu saya sebutkan dan tidak perlu kita menduga- duga,tapi lokasi kejadian ini tepatnya di RT 1, RW 1 Dusun 1 Pematang Kopau, Kepenghuluan Siarang-Arang Kecamatan Pujut Kabupaten Rokan Hilir,Provinsi Riau.

Jika dilihat dilokasinya dan dilakukan penyelidikan pastinya para pemangku kewenangan yang akan bekerja sesuai dengan keahliannya pasti tau dan akan bisa meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pastinya ada oknum- oknum yang akan menjadi tersangkanya,jadi saya tidak usah menjebutkan siapa pelakunya mungkin saya juga tidak berwenang untuk itu."Katanya.

Diperkirakan ada berapa hektar yang akan mereka olah jadi perkebunan ?...Informasi yang saya dapat dilapangan ada sekitar 4000 Ha.

Ada berapa Excavator yang sedang menggarap  kawasan hutan itu ?....Ada 5 Unit kemungkian sekarang ini lebih

Sudah berapa lama mereka itu berkerja menggarap  kawasan hutan itu ?...Sudah hampir Dua bulan ini.

Dari mana Saudara tahu bahwa yang sedang digarap itu  kawasan hutan ?...Saya melihat disitu ada papan Pelang Kawasan Hutan  dari pihak kehutanan provinsi Riau.

Lalu kenapa warga tempatan diam dan tidak memberi reaksi apa pun ?...selain ekonomi,wawasan tentang hutan yang tidak mereka mengerti,warga juga segan karena hal ini dilakukan oleh oknum- oknum terkemuka,berpengaruh dan banyak uang,ya pastinya mereka tidak berani.

Apa harapan anda dari memberikan informasi ini ?...Saya berharap supaya keadilan hukum bisa ditegakkan,oknum- oknum pelaku ini bisa ditindak tegas dan diberikan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan perbuatannya ya kalau memang kawasan hutan ini bisa dijadikan perkebunan kelapa sawit secara legal masyarakat tempatan harus dilibatkan dan mendapat lahan untuk kebun sawit."Tutupnya."(Syaipul Bahri)*

 

Post a Comment

0 Comments