PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Disetujui KPKNL, Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Senilai 839, 4 Juta



Kota Dumai, LHI

Komitmen KPPBC TMP B (Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B) Dumai melindungi masyarakat dari barang - barang yang dilarang atau dibatasi dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum telah melakukan pemusnahan BMN (Barang Milik Negara) yang berasal dari hasil penindakan dan penegahan selama periode tahun 2022 sampai dengan bulan Januari 2023.

Hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai Dumai bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaan serta aparat hukum lainnya itu telah mendapat persetujuan pemusnahan oleh Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai dengan 86 SBP (Surat Bukti Penindakan).

Pemusnahan barang dengan total nilai sebesar Rp 839.401.020.yang dilaksanakan di lapangan gudang (TPP) Tempat Penimbunan Pabean pada hari Senin (18/07/2023) yang telah melanggar ketentuan  Undang - Undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang - Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai itu dibuka langsung oleh Plt KepalaK PPBC TMP B Dumai Tomi Hutomo.

Dalam sambutannya, Tomi Hutomo menyampaikan, barang - barang yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan permusnahan dari Kepala KPKNL Dumai atas nama Menteri Keuangan.

"Adapun barang - barang yang telah dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Dumai yaitu BKC (Barang Kena Cukai) berupa hasil tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), berbagai barang larangan dan pembatasan seperti pakaian bekas, sepatu bekas, makanan dan minuman berbagai jenis, serta sarana pengangkut yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai yang kemudian ditetapkan sebagai BMN. Bea Cukai juga telah melakukan proses penyidikan atas ekspor kayu teki ilegal", sebut Tomi Hutomo.

Dalam proses pemusnahan itu tampak hadir Polisi Militer Angkatan Laut, Polisi Militer Angkatan Darat, Kejaksaan Negeri Dumai, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, BPOM Dumai, Dinas Lingkungan Hidup Pengendalian, Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai, Kantor Imigrasi Kelas II Dumai serta para pimpinan perusahaan.***SNst

 

 

Post a Comment

0 Comments