PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Darmalis,SE Klarifikasi dan Berikan Hak Jawabnya Terkait Pemberitaan Dirinya Pada Media Online



Penulis : SYAIPUL BAHRI

Rokan Hilir - LHI

Darmalis,SE  Datuk Penghulu Siarang- Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab kepada media LINTAS HUKUM INDONESIA terkait pemberitaan dirinya yang diduga melakukan jual beli hutan di Kepenghuluan Siarang-Arang seluas 2000 Ha dengan harga 30 juta sampai 40 juta untuk memperkaya dirinya sebagai penghulu.

Klarifikasi dan hak jawab itu dia berikan dengan tujuan supaya nama baiknya tidak tercemar mengingat dia punya keluarga besar dan sahabat baik dimana- mana dan juga sudah dipercaya oleh masyarakat di kepenghuluannya sebagai pemimpin,hal ini disampaikan dirumah kediaman keluarganya di Kepenghuluan Lenggadai Hulu,Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir,"Jumat malam Sabtu  28/07/2023.

Menurut Darmalis,SE apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar,selama menjabat sebagai Penghulu Siarang-Arang jangankan menjual belikan hutan 2000 Ha dengan harga 30 juta sampai 40 juta satu jengkal pun yang namanya hutan tidak pernah saya jual belikan jadi apa pun yang diberitakan terhadap diri saya itu semua tidak benar."Jadi semua statemen nara sumber dimedia online LHI tentang penjualan hutan seluas 2000 Ha di Kepenghuluan Siarang-Arang oleh Inisial DS atau Darmalis itu tidak benar dan ternyata hutan yang dimaksud adalah lahan kelompok tani  Rokan Jaya Sehati yang diperuntuk untuk anggota kelompok tani, sesuai statemen ketua dan pengurus kelompok tani tersebut.


Jika demikian dikaitkan dengan jabatan saya sebagai penghulu Siarang-Arang saat ini sudah barang tentu saya juga tidak melakukan penyalah gunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dan koorporasi,jadi setelah ini saya juga berharap tidak ada lagi berita miring tentang diri saya

Selain mengklarifikasi dan memberikan hak jawabnya Darmalis,SE juga mendapat dukungan  dari ketua kelompok tani Rokan Jaya Sehati yang diketuai Iskandar dengan memaparkan bahwa kelompok tani itu terdiri dari sembilan kelompok degan luas 800 Ha dan anggotanya terdiri 231 orang termasuk Marjaya dan Sahrol sebagai anggota kelompok tani.

Iskandar sebagai Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sehati menyampaikan bahwa saya Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sehati menyatakan apa yang telah diberitakan penjualan lahan 2000 Ha yang disangkakan kepada Datuk Penghulu Darmalis,SE dengan harga 30 juta sampai 40 juta sebagai mana yang diberitakan itu,semua tidak benar yang ada itu kelompok tani kami dengan luas 800 Ha untuk 9 kelompok dengan jumlah anggota 231 orang.

Selain Iskandar termasuk Marjaya dan Sahrul anggota kelompok tani itu juga memberikan stetmentnya dengan mengatakan bahwa tidak benar adanya penjualan lahan oleh Datuk Penghulu yang punya tanah itu kami,jadi kalau memang  ada penjualan  oleh Datuk Penghulu kami yang duluan menggugat Datu penghulu,surat tanah tersebut ada sama kami dan kami serahkan untuk membangun sebuah kelompok tani."jadi tidak ada penjualan."tandasnya.(***

 

Post a Comment

0 Comments