Kab.Sukamara,LHI
Sengketa tanah lahan perkebunan kelapa sawit seperti tidak pernah ada habisnya. Kali ini bukan tanah/lahan masyarakat lagi yang tergusur namun kuburan yang sudah tergarap.
Pada hari Jum’at 02 Juni 2023, Kepala Adat dan Pemdes Kenawan mengadakan pertemukan ahli waris keturunan ( keluarga besar ) dengan pihak perwakilan dari PT. MMaL di Balai Desa Kenawan Kec. Permata Kecubung Kab. Sukamara, untuk bermediasi permasalahan sengketa tersebut, yang dihadiri juga Demang Kecamatan Bulik Kab. Lamandau (sebagai undangan ).
Awalnya pertemuan dijadwalkan hari Selasa 30 Mei .2023, namun sempat tertunda disebabkan pihak PT. MMaL belum bisa untuk mengadakan pertemuan pada saat itu. Setelah kurang lebih 3 jam antara kedua belah pihak berdialog suasana tampak aman penuh keakraban walaupun sedikit dari pihak ahli waris merasa keberatan. Pasalnya tanah di sekitar perkuburan tidak ada seorang pun di antara mereka memberikan/menjual kepada pihak perusahaan,
Namun menurut Daniel Humas dari pihak PT. MML memberikan keterangan bahwa perusahaan betul betul menghargai adat yang ada di Kalimantan Tengah ini. Terkait tanah perkuburan yang tergusur bukan kesengajaan, namun karena lahan tersebut telah diganti rugi oleh PT MMaL ,dan sudah sepatutnya PT MMaL dapat melakukan kegiatan dilahan tersebut.
Selanjutnya pihak perusahaan meminta kepada warga untuk menunjukan kuburan kuburan yang sudah tergusur dan segera memberi tanda agar pihak perusahaan berhenti beraktivitas di sekitar perkuburan itu.
Pertemuan mediasi berakhir dan perwakilan pihak PT. MMaL menanggapi permintaan pihak ahli waris Desa Kenawan bahwa akan melaporkan tuntutan tuntutan sangsi adat kepada pimpinan PT MMAL ( REVENUS BONIE)
0 Comments