DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pukul dan Cekik Rekan Kerja, Buruh Tani Ini Dilaporkan ke Polsek Simpang Kanan


Simpang Kanan - LHI

Seorang buruh tani berinisial MMG Panggabean alias Marihot (23 tahun) alamat di Kecamatan N-Vlll Aek Nabara Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut dilaporkan oleh rekan kerjanya ke Polsek Simpang Kanan Polres (Rokan Hilir) Rohil. Senin 22 Mei 2023. Pukul 07:00 WIB.

Pelapor, Man Sitno Haloho ( 30 tahun) alamat Dusun Tanah Tinggi Desa Tanjung Harapan Kecamatan. Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut. tak terima dirinya dipukul dan lehernya dicekik oleh MMG Panggabean alias Marihot, saat mereka bersama teman-teman lainnya sedang bekerja memanen buah kelapa sawit di kebun di Dusun Anugerah Maju Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Jum'at 19 Mei 2023. Pukul 16.00 WIB lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Penerimaan Laporan Polisi dan pengungkapan Perkara Penganiayaan oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Simpang Kanan tersebut.

Dalam laporan Pelapor, kejadiannya saat mereka bersama dengan saksi saudara Aris, saksi saudara Sopa dan saksi saudara Ronaldo memulai memanen sawit di kebun milik saudara Manullang, kemudian pada sekira jam 12.00 WIB, mereka beristirahat dan kembali ke barak kebun untuk makan siang bersama, dan pada saat sedang makan siang tersebut saat itu saudara Marihot berkata "Nanti kita manen ke belakang ya di kebun Silalahi" lalu pelapor atau korban menjawab "Aku gak bisa, pala kalo kalian kerjakan yauda kerjakan kalianlah situ," dan saat itu saudara terlapor hanya diam dan pelapor melihat ekspresinya sudah mulai marah.

Setelah selesai makan siang lalu kemudian pelapor bersama dengan teman teman Pelapor kembali lagi ke kebun saudara Manullang untuk melanjutkan pemanenan sawit dan selesai pada pukul 16.00 wib. Lalu pelapor melihat terlapor bersama saudara Ronaldo langsung bergeser memanen sawit di kebun milik saudara Silalahi. Sementara pelapor bersama dengan rekan kerjanya saudara Aris dan saudara Sopa bergeser memanen sawit di kebun milik saudara Juntak, memulai mendodos dan rekan pelapor langsung melangsir buah sawit tersebut ke TPH.

Dan pada saat pelapor sedang mendodos tersebut lalu kemudian pelapor dikagetkan dengan kedatangan saudara Marihot, lalu tiba-tiba membantu pelapor mendodos sawit dan begitu selesai kemudian keduanya berjalan hendak ke barak, dan dipertengahan jalan yang mana posisinya pada saat itu saudara terlapor berjalan dibelakang pelapor dan saat itu pelapor lihat saudara terlapor ekspresinya sudah marah.

Melihat hal itu pelapor menjauh dan mendatangi kembali rekannya saudara Aris selaku tukang angkong (tukang langsir) dan saat itu pelapor lihat saudara Marihot masuk ke gang yang lain sambil membawa dodos. Saat itu pelapor bertanya kepada saudara Aris dengan berkata "Udah siap ? Mau dibantu gak? dan dijawab saudara Aris menjawab udah siapnya bang," dan pelapor bertanya lagi kepada saudara Sopa yang saat itu ada disitu dengan berkata "Apa kata Marihot tadi sama kau ? dan saudara Sopa menjawab "Tadi si Marihot bilang matanya dialah," lalu kemudian pelapor bertanya lagi "Dia bilang matanya ditujukan ke siapa? dan saudara Sopa menjawab," katanya sama abang,".

Mendengar itu lalu pelapor mendatangi saudara Marihot yang berada sekitar 50 meter di daerah gang dalam kebun tersebut dan pelapor bertanya," Apa maksudmu kok kau bilang matamu ke si Sopa,? Lalu saudara Marihot menjawab dengan nada tinggi "Kenapa rupanya !!" lalu pelapor berkata "Kenapa kau bilang seperti itu? lalu pada saat itu saudara Marihot langsung mendekati pelapor dan secara spontan langsung mendorong pelapor dengan tangan kanannya dan berkata "Kenapa rupanya" lalu pelapor menjawab "Jangan gitu omongan mu,".

Dan terlapor tetap mendorong pelapor hingga pelapor mundur keluar dari gang, dan setelah pelapor keluar dari gang kebun tersebut lalu kemudian saudara Marihot langsung berkata "Udah lama aku pitam sama kau, mainlah kita," sambil langsung memukul dada dan bahu pelapor seingat pelapor sebanyak lebih kurang 6 kali dengan menggunakan tangan kosongnya, pada saat itu pelapor tidak berani melawannya karena pelapor sudah dipukul olehnya, dan setelah itu pelapor langsung mencekik leher pelapor dengan berkata "Matikan lah kau".

Setelah mencekik leher pelapor, Terlapor mendorong-dorong pelapor hingga pelapor terjatuh dan saat itu ketiga rekannya berusaha melerai, namun mereka tidak sanggup. Setelah pelapor jatuh ke tanah akibat didorong, dan terlapor menarik pelapor dan mendorong pelapor ke dalam parit bekoan, dan setelah pelapor masuk kedalam parit bekoan pelapor berusaha untuk bangkit kembali dan setelah pelapor berdiri kemudian saudara Marihot masih marah marah dan hendak memukul pelapor kembali, namun pelapor langsung mengelak. Setelah itu pelapor menyuruh anaknya bernama Noeh, umur 9 tahun untuk membawa pulang alat panen. Dan setelah kejadian itu pelapor bersama anaknya langsung pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, dan pada keesokan harinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kanan" jelas AKP Juliandi.

Selanjutnya, setelah menerima laporan dari korban tepatnya Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira jam 10.00 wib, diperoleh informasi bahwa pelaku penganiayaan berinisial MMG Panggabean alias Marihot  sedang memanen sawit di Dusun Anugerah Maju Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan.

Pada sekira jam 16.00 wib, saat itu pelaku berhasil diamankan setelah pelaku baru saja selesai memanen sawit, Pada saat itu pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan terhadap saudara Pelapor, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Simpang Kanan guna Proses Penyidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti 1 lembar surat visum, dan untuk tersangka disangkakan Pasal 351 KUHPidana," jelasnya."(SB)*

 

 

Post a Comment

0 Comments