DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Lantik PAW Kakam Negeri Sungkai, Bupati Raden Adipati Minta Kakam Rangkul Semua Elemen


 

 


Way Kanan, LHI

S.H.,M.Melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Kampung Negeri Sungkai Kecamatan Gunung Labuhan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (24/05/2023)

Kepada PAW Kepala Kampung Negeri Sungkai, Zainal Yufiter yang baru dilantik untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kampung, Bupati Adipati meminta agar dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya serta menjalankan amanah dan bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin.

Selain itu, Bupati Adipati juga berharap agar PAW Kepala Kampung dapat merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, karena semua warga menjadi tanggungjawab Kepala Kampung.

“Saya berharap PAW Kakam dapat merangkul semua pihak dan masyarakat, tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga menjadi tanggungjawab Saudara. Dan sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang diamanatkan dengan segenap kemampuan yang ada”, ujar Bupati Adipati.

Tak lupa, Bupati Way Kanan juga mengingatkan sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 67 Tahun 2017, bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampong, tidak serta merta karena pergantian pucuk pimpinan di Kampung yang menyebabkan ajang sapu bersih terhadap perangkat kampong yang telah lama mengabdi di Kampung.

“Kewenangan mengangkat dan memberhentikan Perangkat Kampung tentu berada dipundak Kepala Kampung, namun hal itu dapat dilaksanakan setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari Camat. Jika hal ini Saudara abaikan, maka pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Kampung tersebut telah cacat secara hukum dan maladministrasi. Selain itu juga Saya ingatkan bahwa ada peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kampung, sehingga Saudara tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Silahkan bangun hubungan koordinasi yang baik dan harmonis antara Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kecamatan, hilangkan ego sektoral dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kampung”, tegas Bupati.

Dirinya berharap Kepala Kampung untuk segera menyesuaikan diri dengan situasi, kondisi, potensi dan problematika serta menyerap aspirasi masyarakat, selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat. Terus tingkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara Pemerintah Kampung dan BPK, yang sering terjadi akibat salah pemahaman atas regulasi yang ada.

“BPK adalah mitra Saudara dalam menjalankan penyelennggaraan Pemerintahan Kampung, pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat dan memperkokoh penyelenggaraan otonomi kampung, juga sebagai kanal aspirasi dan fungsi pengawasan yang sangat penting dalam menentukan kemajuan kampung. Dan kepada Camat selaku Kepala Kewilayahan ditingkat Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, silahkan tegus yang bersangkutan dan laporkan jika ada Kepala Kampung yang mencoba untuk mengabaikan perintah Permendagri dan regulasi yang ada, Saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis atau bahkan sanksi yang lebih berat”, pungkas Bupati Alumni Kehormatan IPDN Djatinangor.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan SDM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Tata Pemerintahan, Camat Gunung Labuhan, BPK Kampung Negeri Sungkai.(NOPRI)***

 

Post a Comment

0 Comments