PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

KPU Pangandaran Laksanakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan


Pangandaran LHI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban  keuangan Badan Edhoc tingkat PPK dan PPS se-kabupaten Pangandaran pada tahapan Pemilu 2024, kegiatan di laksanakan di Aula Hotel Blue orhcid Pangandaran pada, Minggu (28/5/2023).

Kepada awak media, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin S.H.I, M.I.P mengatakan, bimtek ini dilaksanakan karena sebagai pedoman bagi sekretariat PPK dan PPS dalam mengelola keuangan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum.

"Seluruh pelaksanaan kegiatan teknis dan penyelenggaraan pemilu ditunjang juga dengan keberhasilan pada sistem pelaporan pengunaan serta pelaporan anggaran dalam tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.

Muhtadin menambahkan, Kegiatan Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan ini melibatkan ketua dan sekretaris PPK dan ketua serta sekretaris PPS, dengan harapan kita semua bisa menyamakan persepsi terhadap juknis pelaksanaan pelaporan keuangan agar kemudian PPK dan PPS memiliki pemahaman mendasar tentang bagaimana pelaporan keuangan dan penggunaan keuangan sehingga pemilu sukses secara administrasi, sehingga penyelenggaraan pemilu nanti tidak ada persoalan persoalan yang berakibat dari pelaporan yang tidak akurat maupun tidak akuntabel.

Harapan kedepan, tentu setalah dilakukannya bimtek ini, PPK dan PPS memiliki pemahaman yang mendasar sekaligus bisa mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran, satu rupiah pun uang negara yang dipakai dalam tahapan pemilu harus dilaporkan secara administrasi kepada KPU kabupaten Pangandaran untuk kami laporkan ke KPU Republik Indonesia, "Karena setiap tahapan pemilu itu menggunakan uang rakyat, maka hati hati dalam penggunaanya, pungkasnya.(AS)

 

Post a Comment

0 Comments