DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Menanggapi Permasalahan Tapal Batas antara Desa Suja dengan Desa Bakonsu



 

Lamandau,LHI

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah Herianto menanggapi permasalahan tapal batas antara Desa Suja dengan Desa Bakonsu bahwa saat ini terjadi konflik dilapangan  diselesaikan dengan melihat keputusan keputusan baik dijaman camat Lamandau maupun keputusan bupati yang sudah ada

“Jangan selalu berubah ubah ,missal ganti kepala desa berubah pula.  Kalau seperti itu , nanti tidak akan selesai selesai permasalahannya .Aaya berharap ikuti yang sudah diputuskan baik putusan yang lama maupun yang telah diputuskan bupati Saya berharap agar masyarakat dapat mengikuti atau mentaati aturan regulasi yang sudah  dilaksanakan oleh pemerintah harap ditaati. Kita tidak ingin persoalan seperti ini terjadi berulang ulang dan berlarut larut karena akan menimbulkan persoalan administrasi dan konflik sosial dan tidak adanya kepastian hukum.”jelas Herianto

Ketua DPRD Lamandau ini menambahkan, karena tidak menghargai keputusan yang telah diputuskan jadi ini harus kita patuhi kita harus taat dengan ketentuan yang sudah ada sehingga kita tidak semena mena membuat ketentuan sendiri karena terdahulukan. Kita boleh tidak ada JPS tetapi mereka sudah menentukan tapal batas dengan batas batas alam secara turun temurun   seperti batas batas  Sungai Bukit dan lain sebagainya himbauan kepada masyarakat baik desa suja mari duduk bersama supaya persoalan ini tidak berlarut larut begitu juga harapan dengan pihak pemerintahan kecamatan aoa yang sudah diputuskan mari taati putusan yang sudah ada terima kasih juga karena sudah mempasilitasi ke dua desa.”pungkasnya. (YOHANES NELSON/AGUS)****

 

Post a Comment

0 Comments