DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Emosi Terima Laporan Anak, Nelayan di Sungai Nyamuk Bacok Kepala Orang, Akhirnya Ditangkap Polsek Sinaboi


Rokan Hilir - LHI

Seorang nelayan bernama M.Arifin alias Ipin (41 Tahun) ditangkap Tim Opsnal Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil ) dirumahnya di Jalan Nelayan Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Jum'at 12 Mei 2023. Pukul 23.30 WIB.

M. Arifin alias Ipin ditangkap karena tidak bisa menahan emosi saat anaknya bernama Awaludin melapor sesuatu pertengkaran hingga melakukan pembacokan terhadap korban Sahriadi (23 Tahun) di Jalan Teluk Gong Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil Tepatnya dipinggir jalan. Kamis 11 Mei 2023  Pukul 22.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penerimaan laporan serta pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang telah ditangani oleh Polsek Sinaboi Polres Rohil tersebut.

Kronologis kejadiannya, pada saat itu korban sedang duduk bersama teman- teman lainnya di Pekan Sungai Nyamuk, kemudian melintas anak saudara pelaku bernama saudara Awaludin, dan ianya dipanggil oleh salah seorang teman korban yang bernama Ari. Korban mendengar ada pertengkaran mulut antara keduanya.

Sehingga anak pelaku saudara Awaludin itu terlihat merasa tidak senang lalu pergi meninggalkan tempat tersebut dan pulang kerumah serta melaporkan kejadian tersebut kepada Pelaku saudara M. Arifin alias Ipin. Dan membawa teman lainnya untuk mencari korban dan teman- teman nya," jelas AKP Juliandi.

Setelan itu korban mendengar bahwa pelaku saudara M. Arifin alias Ipin bersama-sama dengan anaknya dan teman lainnya datang mencari korban dengan membawa alat berupa parang dan kayu broti, mendengar itu korban dan rekan lainnya lari untuk menyelamatkan diri menuju kejalan Teluk Gong Kepenghuluan Raja Bejamu dan lalu masuk kedalam rumah saksi saudara Kosim.

Dan kemudian saksi saudara Kosim melihat kedatangan saudara pelaku lalu keluar dan mencoba untuk menghadang rombongan pelaku sambil mengatakan kepada pelaku,"kenapa kalian ini udah- udah pulang, nanti diselesaikan". kemudian korban datang lalu mengatakan kepada pelaku dan rombongannya agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik- baik.

Namun secara tiba-tiba dari arah depan korban, ditengah tengah kepala korban langsung terkena bacokan dengan menggunakan parang dan yang melakukan pembacokan tersebut adalah pelaku saudara M Arifin alias Ipin, sehingga akibat nya korban langsung terjatuh dan mengalami luka robek dan mengeluarkan darah, dan korban pada saat itu sempat mengatakan " kenapa kau bacok aku wak ipin, tolong- tolong "

Setelah kejadian itu pelaku dan teman- teman pelaku lainnya lalu pergi meninggalkan tempat tersebut, dan saksi saudara Kosim mengambil sepeda motor dan membawa korban ke RSUD Dr Paratomo bagansiapiapi untuk memberikan pertolongan kepada korban. Atas kejadian tersebut korban memgalami luka robek pada bagian atas kepala, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Menindak lanjuti laporan pelapor, Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan.S.Sos.M.Si, memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Rahmad Ilyas untuk melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian Ps Kanit beserta tim opsnal  langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapati informasi dari masyarakat serta hasil pemeriksaan saksi- saksi bahwa yang melakukan pembacokan sedang berada dirumahnya.

Selanjutnya tim langsung menuju kerumah pelaku, dan didapati pelaku sedang dirumahnya, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa kepolsek sinaboi sinaboi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk barang bukti 1 Lembar Surat Visum et Revertum dan Helai Baju kaos warna hitam. Untuk pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (2) K.U.H.Pidana," imbuhnya."(SB)*

 

Post a Comment

0 Comments