DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Budi Rahmad,SE Adakan Reses di Kecamatan Bulik dan Bahas Soal Sengketa Lahan


Kab.Lamandau,LHI

Dalam rangka kunjungan kerja dalam daerah (reses ) masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 Anggota DPRD Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah pada  14 Maret 2023   mengundang ketua dan pengurus kelompok tani yang ada di liku terutama di ex PT.Gemareksa Mekar Sari, karena jadi lahan yang carut marut yang saling klaim antara kelompok, sehingga tidak selesai selesai sampai sekarang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamandau  Budi Rahmad,SE hal ini kita kembalikan ke wilayah masing masing desa yang memliki potensi, karena sesuai undang undang yang berlaku atau peraturan pemerintah lahan yang status kawasan hutan produksi itu diatur oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, daerah kawasan keterlanjuran sudah dibuka lahan yang perijinan nya tidak terproses supaya ada manfaat yang bisa digunakan oleh masyarakat setempat maka disarankan kepada masyarakat desa setempat dibuatkan kelompok tani hutan atas bimbingan PSKL dan KPH .Karena hal tersebut langsung dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tidak melalui bupati maupun gubernur.dan melibatkan masyarakat setempat yang memiliki lahan dalam areal tersebut yang membuat permasalahan sekarang dibentuk Gapoktan yang anggotanya bukan orang setempat sesuai dengan desanya masing. terutama yang tidak memiliki lahan sehingga semua nya mematok inilah sumber masalahnya semua

Pada kese,patan itu, aanggota DPRD.yang hadir sepakat dikembalikan ke desa masing masing dan dibawa dan dibahas ke RKDP DPRD.

Menurut salah satu ketua KTH.Bantaran Sungai Liku yang hadir dan memberikan dokumen perihal permasalahan penyebab murat maritnya permasalahan dilahan tesebut mereka dari kementrian terutama dirjen yang membidangi hal tersebut harus segera turun kelapangan untuk menuntaskan kemelut dilapangan ,terutama kasihan dengan yang benar benar memiliki lahan sesuai dengan desanya masing masing

Ketika tim wartawan LINTAS HUKUM INDONESIA mengkonfirmasikan masalah ini kepada salah satu kepala desa yang namanya minta tidak disebutkan ,mereka merasa di desanya tidak tenang, karena kehadiran kelompok kelompok yang mematok tanah tanah diwilayah mereka, apalagi yang mengatasnamakan oknum pejabat setempat. (AGUS)****

 

 

 

Post a Comment

0 Comments