DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kabag Kesra Musi Rawas Tanggapi Santai Laporan LKPP Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Mereka


Lubuklinggau, LHI 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Lembaga Pengawasan dan Keuangan ( LKPP) secara resmi, hari  Senin(3/4) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,

Hal ini diutarakan Zahrin selaku Ketua Umum LSM-LKPP mengatakan kepada sejumlah awak media yang bertugas didaerah ini,Menurut Zahrin, ia bersama pengurus sudah melakukan analisa terkait 8 Kegiatan di bagian kesra ini, Maka  Lembaganya telah resmi melaporkan dugaan korupsi  tersebut, salah satunya dugaan Mark Up harga satuan pembelian barang dan termasuk jumlah Volume barang yang dibeli oleh bagian kesra yang dicurigai rawan penyimpangan,

"Dari hasil investigasi dilapangan pada delapan kegiatan bagian Kesra tahun anggaran 2022 tersebut diduga kuat serta berpotensi merugikan negara (Korupsi) dengan modus Mark-Up harga satuan barang dan volume jumlah barang serta jumlah orang termasuk spesifikasi barang”jelas  Zahrin

Dimana, sejumlah kegiatan ini, meliputi, 1. Kegiatan Pengadaan baju batik Tradisional dengan besar anggaran Rp.

132.000.000

2.Kegiatan belanja hadiah yang bersifat perlombaan dengan besar anggaran Rp.336.000.000

3.kegiatan belanja perjalanan dinas Biasa dengan besar anggaran Rp.588.528.000

4.Kegiatan Belanja Sewa peralatan Umum dengan besar anggaran Rp.106.770.000

5.kegiatan belanja jasa tenaga dengan besar anggaran Rp.360.900.000

6.kegiatan honorium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat pelaksan kegiatan dengan Anggaran Rp.259.000.000

7.kegiatan honorium narasumber/pembahasan mediator /pembahasan mediator,pembawa acara dan Panitia dengan besar anggaran Rp.2.467.000.000

8.kegiatan belanja makan minum jamuan tamu dengan besar anggaran Rp.986.560.000

Lebih lanjut, Dikatakan Zahrin meminta agar APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk dapat segera menindaklanjuti laporan mereka

" Untuk itu kami harap Kejaksaan Negeri lubuk linggau segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan Kabag Kesra termasuk juga pihak terkait lainnya,agar laporan kami tersebut dapat segera terungkap dan kami yakin pihak kejaksaan serius dalam melakukan pemberantasan korupsi diwilayah Musi Rawas, Lubuklingau dan Muratara ini”ungkap Zahrin

Sementara Itu Kabag Kesra Kabupaten Musi Rawas Depi Siswanto saat diminta komentarnya  via Telp Whatshapp oleh Wartawan, Menurut Depi dirinya menanggapi dengan santai terkait laporan LKPP tersebut

“Melapor itukan hak masyarakat akan tetapi kita juga punya hak juga untuk mejawab,dan Dia (LKPP) belum pernah konfirmasi ke kami langsung ke kejaksaan, silahkan saja itukan hak dia,

“Setiap kegiatan itu ada pemeriksaan dari BPK dari Palembang dan kita dinyatakan clear dan tidak ada masalah silahkan saja kita santai”Kata Kabag (TIM)

 

Post a Comment

0 Comments