DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Walikota -DPRD Kota Lubuklinggau Adakan Rapat Paripurna, Terkait Usulan Empat Raperda



Lubuklinggau-LHI
 

Walikota H SN Prana Putra Sohe sampaikan empat Raperda usulan pemerintah kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang dipimpin langsung Ketua DPRD H.Rodi Wijaya pada rapat paripurna bertempat di gedung DPRD Kota Lubuklinggau, belum lama ini   Dimana, Keempat rancangan peraturan daerah ( Reperda) tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.  Wako menyebutkan, raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.  “Perda adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” katanya.  Dalam paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan di bahas. 14 merupakan usulan pamkot Lubuklinggau dan 15 merupakan raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau.(Release/ DPRD)

 

Post a Comment

0 Comments