PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Pemkab Meranti Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pasien Diminta Membayar Pengobatan di RSAB Pekanbaru

 


 

MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kesehatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online dengan judul "Gara-gara Statement Bupati Adil, Warga Meranti Terpaksa rogoh kantong Jutaan Rupiah untuk Berobat".

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti M. Fakhri, S.KM menjelaskan duduk perkara tersebut. Menurutnya, pasien atas nama T. Azmi (48) merupakan pasien Puskesmas Teluk Belitung Kecamatan Merbau. Namun, pasien tersebut meminta pulang atas kemauan sendiri.

Hal itu dibuktikan dengan Surat Permintaan Pulang Atas Kemauan Sendiri yang ditandatangani di atas materai 10.000 tertanggal 28 Maret 2023. Surat itu juga ditandatangani oleh petugas kesehatan dan saksi."Kita pegang surat tersebut dan kita juga tidak bisa memaksa atau menahan pasien," kata Fakhri.

Adapun proses pengobatan pasien tersebut di RS Awal Bross Pekanbaru, lanjut Fakhri, memang tidak dilengkapi dengan surat rujukan dari Puskesmas. Sedangkan surat rujukan itu, sebutnya, merupakan syarat yang wajib dibawa oleh pasien jika ingin menggunakan program berobat gratis sesuai MoU Pemkab Meranti dengan RS Awal Bross ataupun rumah sakit lainnya yang telah dikerjasamakan.

"Hal ini pun sudah selalu kita sosialisasikan kepada masyarakat.

Kecuali dalam keadaan darurat, pasien masuk ke IGD maka cukup menunjukkan KTP Meranti," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika memang pasien tersebut meminta surat rujukan ke Puskesmas pasti akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku."Hal ini cukup kita sayangkan. Kalau pasien tidak bisa menunjukkan surat rujukan tentu pihak rumah sakit akan memasukkannya dalam pasien umum. Dan biaya akan ditanggung sendiri oleh pasien," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Meranti itu.

Ditambahkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran, ada informasi keliru yang disampaikan oleh saudara Aziz selaku narasumber dari pihak keluarga pasien.

Disebutkan Aziz dalam pemberitaan itu, pasien sudah masuk ruangan IGD sehingga tidak memungkinkan untuk meminta surat rujukan.

Sedangkan dari konfirmasi ke pihak RS. Awal Bross, kata Yusran, pasien tersebut tidak masuk ke IGD melainkan mendaftar di Poli Jantung dan ditangani oleh dr. Dasdo Antonius Sinaga,Dr,SpJP(K).

"Oleh karena itu, kami menyesalkan statemen dari saudara Aziz ini yang katanya seorang tokoh masyarakat Meranti. Janganlah memberi informasi yang menyesatkan dan bisa menimbulkan persepsi yang keliru kepada media," tegas Yusran. (Prokopim /RAMLI ISHAK)***

 

Post a Comment

0 Comments