DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

FPP Kirim Surat ke DPRD Pangandaran, "Agar Segera Menindaklanjuti Tuntutan FPP Saat Audien”


Pangandaran LHI

Setelahnya Forum Peduli Pendidikan (FPP) melakukan audiensi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2023 lalu,soal internet fiber optic domestic 40 Mbps dedicated di Disdikpora Pangandaran, yang menelan angka puluhan milyar pada tahun 2020-2021, dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, kini FPP kembali melayangkan surat,  meminta  DPRD agar segera menindaklanjuti beberapa petisi yang sudah disampaikan.

Seperti disampaikan Apudin selaku ketua FPP,  sebagai wakil dan penyambung lidah masyarakat, mestinya anggota DPRD harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan sungguh-sungguh, salah satunya menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat dan Kamis (16/3/2023).

Apudin berharap, tuntutan FPP terkait persoalan internet fiber optic 40 Mbps 2020-2021, menjadi skala prioritas. Sebab, ini menyangkut dengan uang rakyat yang nilainya sangat fantastis,” ringkas Apudin mengakhiri statementnya.

Seperti kita ketahui bersama, kata Apudin lagi, lembaga pendidikan merupakan suatu wadah yang memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat yaitu untuk memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat dan dapat  menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas seseorang sehingga dapat menjalani kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik.

Namun demikian dunia pendidikan kedepannya akan lebih buruk ketika Disdikpora punya Pinpinan mental Penguasa tegasnya. sedangkan saat ini masih banyak terhutang secara kewajiban yg belum terbayarkan oleh Pemda pangandaran, ” dan mungkin ini salah satunya yg mengakibatkan Pemda Pangandaran divisit anggaran yang begitu besar juga.

Menyikapi soal pemborosan anggaran pengadaan internet fiber optic domestic 40 Mbps dedicated di Disdikpora Pangandaran, tentu ini bukan hany FPP saja namun harus menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk Bupati Pangandaran, tambah Apudin.

Terlebih disampaikan Kadisdikpora saat auden di DPRD, beliau berkata dengan lantang, bahwa dirinya tidak mau diatur atur oleh siapapun termasuk oleh Bupati, padahal menurut kami seorang Kadisdikpora itu harus mampu menerima masukan dari manapun, jangan merasa berkuasa, papar Apudin.

“Kami dari Forum Peduli Pendidikan kabupaten Pangandaran akan terus membawa kasus Internet Fiber Optic Domestic 40 Mbps yang di anggap BPK RI Pemborosan “Kami sudah menganlisa kajian Hukum di dalam Kajian tersebut ada dugaan indikasi Korupsi biarlah nanti APH yang yang akan Memproses,

"Dalam waktu dekat berkas Lapdu dari FPP akan segera diserahkan ke Polda Jabar, Kejati Jabar dan KPK pungkas Apudin. (AS)

 

Post a Comment

0 Comments