DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ BupatI Pangandaran Tahun 2022


Pangandaran, LHI.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pangandaran tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2022, Selasa (7/03/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pangandaran, H Asep Noordin H.MM, juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, para kepala SKPD, unsur pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Pandangan Umum dimulai dari Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran sebagai berikut, berdasarkan penjelasan  Bupati Pangandaran, kami fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2022 kepada kami sesuai dengan pasal 19 Ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ  kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam setahun paling lambat tiga bulan tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan hasil kajian kami, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum kali ini menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, dengan catatan sebagai berikut:

1. Program PKH dan BPNT yang gagal bayar seharusnya segera dilakukan upaya oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

2. Pemerataan kebijakan pemerintah diseluruh wilayah kecamatan dan desa.

3. Perlunya peningkatan pencapaian kegiatan kegiatan di setiap SKPD.

4. Memprioritaskan belanja pegawai untuk peningkatan pelayanan agar lebih optimal.

Dilanjutkan pandangan umum fraksi PDI-P sebagai berikut, penyamaran LKPJ tahun 2022 oleh Bupati berisi serangkaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan sekaligus laporan pelaksanaan kebijakan operasional yang menjadi kewenangan daerah sebagai gambaran atas capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk pengelolaan keuangan daerah yang meliputi belanja daerah dan pendapatan daerah tahun anggaran 2022.

Kami menyadari bahwa sepanjang tahun 2022 penuh dengan berbagai tantangan pasca berakhirnya covid 19 dan itu adalah tugas yang tidak mudah untuk bangkitdan pulih kembali, tetapi juga bukan hal yang mustahil kami percaya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja sama dari semua elemen masyarakat kabupaten Pangandaran, perekonomian akan jauh lebih baik.

Kami juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas pencapaian tahun 2022.

Oleh karena itu, kami fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Pangandaran menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Dilanjutkan Pandangan umum Fraksi PAN sebagai berikut, secara umum LKPJ tahun 2022 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perencanaan sehingga Fraksi PAN mengapresiasi terhadap kinerja pimpinan daerah kabupaten Pangandaran, walaupun pada tahun 2022 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di kabupaten Pangandaran.

Namun fraksi PAN juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah di tengah isu resesi ekonomi terdapat juga pencapaian keberhasilan yang positif yang terasa oleh masyarakat kabupaten Pangandaran

Maka dari itu, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN dapat menerima laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2022 untuk dibahas lebih teliti dan detail serta komperhensif pada forum pembahasan.

Selanjutnya Pandum Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran sebagai berikut,  setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran tentang LKPJ Bupati tahun 2022, maka fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 tersebut.

Fraksi Persatuan melihat LKPJ ini dari beberapa aspek berikut ini:

1. Evaluasi kinerja keuangan daerah, meliputi pencapaian kinerja perolehan pendapatan daerah kabupaten Pangandaran, pencapaian kinerja, pengalokasian belanjan dan kinerja pembiayaan tahun 2022.

2. Evaluasi aspek politik lebih ditujukan kepada peningkatan pengelolaan pemerintah yang baik seperti indikator artisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lainnya.

3.Evaluasi pelayananpublik melihat'sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran dan tujuan yang telah digariskan dalam perencanaan strategis daerah yang bersifat tahunan.

Demikian pandangan umum fraksi Persatuan atas LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2022 dan dengan tulus semata mata untuk kemaslahatan warga Pangandaran serta berdasarkan pemikiran yang matang, komprehensif dan menyeluruh makanfraki persatuan menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2022 ini layak untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Pada kesempatan yang sama fraksi PKB menyampaikan pandangan umum sebagai berikut, berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 terkait peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019, dan setelah kami Fraksi PKB menerima LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2022 yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran, kami fraksi PKB DPRD Pangandaran setuju untuk di bahas pada tahapan selanjutnya.

Terakhir Fraksi Kerja juga menyampaikan pandangan umum sebagai berikut, setelah mengkaji atas LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2022, terhadap beberapa realitas kinerja pemerintah daerah kabupaten Pangandaran tahun 2022 yang menyangkut semua sektor, kami fraksi kerja DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan masukan pandangan terhadap penyelenggaraan urusan pelaksanaan program kegiatan pemerintah yang telah kita sepakati bersama dengan DPRD di tahun 2022, salah satunya mohon ditingkatkan lagi kinerja pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah, minimal target saat tercapai, lalu ketepatan antara perencanaan atau prediksi dengan pelaksanaan sehingga pada saat perencanaan kita harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dalam upaya menghindari terjadinya depisit anggaran.

Selain itu juga kami ingin menyoroti capaian kinerja makro terutama pada indikator pertumbuhan ekonomi yang tersaji dalam data yaitu adanya'perubahan mencapai 100% yang terjadi dari tahun 2021-2022.

Untuk kelancaran pembangunan di kabupaten Pangandaran dan kami menyepakati bahwa LKPJ tahun 2022 ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, pungkasnya. (As)

Post a Comment

0 Comments