DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

AKSIOMA Minta DPRD Banjar Lakukan Fungsi Kontrol Survei STISIP BP Tidak Menjadi Bagian Yang Di Kerjasamakan Dengan KPU Banjar

Banjar, LHI,- Aksioma dibawah komando H. Akhmad Dimyati bersama 100 anggotanya mendatangi kantor DPRD Kota Banjar guna menindaklanjuti perihal survei Wali dan Wakil Wali Kota Banjar 2024 yang dilaksanakan oleh STISIP BP awal Maret lalu. 


Senin (13/3) H. Akhmad Dimyati yang kerap melakukan ibadah puasa Sunnah Senin Kamis diterima oleh Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi. 


"Murni kami AKSIOMA meminta DPRD Banjar melaksanakan fungsi kontrol dalam artian karena Aksioma akan berniat melaporkan hasil survei STISIP BP, karena menduga adanya unsur pelanggaran tidak memakai Permendagri nomor 3 tahun 2018." Kata Dimyati. 


Dadang menyatakan siap untuk melaksanakan fungsi kontrol tersebut. Menurutnya hal tersebut adalah merupakan hal yang normatif sebagai fungsi dari DPRD. 


H. Akhmad Dimyati memberikan perumpamaan apabila Aksioma melaporkan kepada pihak kepolisian tentang suatu hasil survei yang abal - abal akan tetapi tidak ditangani oleh Polisi, maka fungsi Dewan bisa masuk guna memanggil Kepolisian untuk mempertanyakan hal tersebut. 


"Manakala ada kendala fraksi lain merasa tidak hadir (ketidaktahuan) pada waktu Aksioma ke DPRD Banjar termasuk fraksi PDIP maka saya meminta untuk dihadirkan pada pertemuan berikutnya agar berhadapan dengan saya yang sama-sama PDIP. Kami di ajarkan bahwa siapapun yang melanggar akan di hantam dan harus menerima konsekewnsi atas kesalahannya". Tegas Dimyati. 


H. Akhmad Dimyati mengutarakan harapanya atas aksi mendatangi DPRD Banjar. Ia menegaskan bahwa di Banjar ini tidak ada jagoan dan mengajak kepada semua pihak bahwa hukum itu dijadikan panglima. 


"Jadi jangan sampai main langgar-langgar! Menggiring - giring opini dengan cara yang tidak fair. Kalaupun ada yang merasa jagoan Banjarpun sudah terbukti pada akhirnya masuk jeruji besi. Nah apalagi ini bukan jagoan, hanyalah biasa saja". Tuturnya. 


Tujuan utama Aksioma bergerak agar hukum menjadi panglima di Kota Banjar. Seiring itu masyarakat akan tertata, tertib, aman, dan nyaman bagi semuanya. 


Ia menambahkan para orang-orang elit politik  jangan bikin anarkis. Justru harus memberikan contoh sebagai panutan kepada masyarakat Banjar. Kalaupun mau melakukan penelitian survei secara prosedural izin harus dilaksanakan. Dimyati menegaskan bahwa Surat Keterangan Penelitian (SKP) harus ada dari Kesbangpol untuk dipenuhi. 


Sementara itu melalui pesan elektronik Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlish menerangkan bahwa pihak KPU Banjar pernah melakukan MOU bukan hanya dengan STISIP BP akan tetapi dengan seluruh perguruan tinggi lainnya yang pernah bekerjasama dalam hal penelitian dengan semua PT. 


"Prihal metode survei STISIP BP kemarin tidak menjadi bagian yang dikerjasamakan dengan KPU Banjar. Maka dari itu mereka tidak ada laporan ke kami". Ujar Danial.


Danial menambahkan bahwa survei STISIP BP tersebut kali ini berbeda dengan penelitian yang dikerjasamakan. Apabila penelitian yang dikerjasamakan, malah pihak KPU Banjar akan meminta mereka siapapun yang melaksanakan penelitian survei untuk terlebih dahulu melakukan persentase proposal sebelum melaksanakan penelitian surveinya. (AA)

Post a Comment

0 Comments