DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pelaku Pencurian AC Yang Viral di Media Social Berhasil Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja


Polresta Barelang – LHI

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto, S.H dan Panit Idik Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Andhika Samudra., S.H., M.H telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial R terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang VIRAL di Sosial Media Instagram yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Minggu (26/02/2023)

Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 14.00 Wib, AC (Pendingin Ruangan)Yang semula berada di Rumah Kakak Pelapor kemudian di bawa kerumah bibi pelapor, selanjutnya di karenakan tidak ada lagi ruangan untuk meletakkan AC tersebut kemudian pelapor meletakkan AC tersebut di teras rumah bibinya yang berada di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C No.12 Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam, keesokan harinya Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib ketika bibi pelapor keluar rumah hendak menghidupkan keran air, bibi pelapor mendapati AC yang semula di letakkan di teras rumah sudah tidak ada lagi ( hilang ). Adapun AC yang hilang tersebut adalah satu unit Merk SHARP ½ PK, warna Putih.

Setelah Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menerima Laporan Polisi dan bukti yang cukup kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira pukul 10.00 wib diketahui terduga pelaku sedang berada di kampung Aceh Muka kuning selanjutnya Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki terduga pelaku inisial R dan setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan Pencurian bersama temannya inisial H pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain - 1 Lembar Kwintasi Pembelian AC Seken Merk Sharp ½ PK, warna putih, tertanggal 15 Juli 2022 dan 1 Buah Flashdisk, Merk KAKU, Warna Coklat, Yang berisikan rekaman CCTV pada saat kedua pelaku melakukan pencurian AC.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi hartono, SIK,MM membenarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial R terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang VIRAL di Sosial Media Instagram yang terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 Wib di Baloi Mas Anggrek Permai Blok C Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam,(JAHOTMAN.S)****

 

Post a Comment

0 Comments