PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

CV BTJ Tak Penuhi Syarat Sebagai Distributor dan Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET


Musirawas,LHI

Beredar kabar ada distributor penyalur pupuk bersubsidi jenis Urea Dan NPK Phonska di wilayah Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan diduga tidak memenuhi syarat teknis sebagai distributor, Hal demikian berdasarkan informasi wartawan dilapangan, Kamis(19/1/2023)    Menurut, Sumber menjelaskan, bahwa  CV. BTJ yang  beroperasi  mencakup di wilayah 4 kecamatan Meliputi, STL Ulu Terawas, Sumber Harta, Selangit dan Muara Beliti,  Kabupaten Musi Rawas yang dominan penyalur jenis pupuk subsidi NPK Phonska, tidak memenuhi syarat teknis sebagai  distributor sesuai aturan yang berlaku, ( Permentan) karena tidak memiliki kantor, gudang, maupun armada, 

" Coba cek pak, Apakah Distributor ini sudah memenuhi persyaratan Izin, Mulai dari  kantor,  gudang diwilayahnya,  ternasuk armada transportasi mereka, Lihat Faktanya,  dilapangan pupuk dari gudang Pusri dilubuklinggau langsung diantar ke pengecer tanpa melewati gudang dan armada distributor, keadaan tersebut sudah berlangsung lama dan sangat mengundang tanya kepada pihak perwakilan PT.PUSRI yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Mengapa CV BTJ  bisa jadi Distributor? Ujar Sumber

Selain itu, Terkait harga Pupuk subsidi ini juga  dijual diatas Harga Eceran Tertinggi dan tidak mengacu ke aturan Kementan RI No 10 tahun 2022,  Seharusnya biaya angkut pupuk dari distributor baik armada maupun upah turun angkut pupuk ke pengecer sudah ditanggung distributor tapi dilapangan kegiatan tersebut biayanya dibebankan ke pengecer  Dimana, Satu sak pupuk bersubsidi dijual distributor jika ditotalkan seharga Rp.125.000 sedangankan harga tebusan pupuk sebenarnya yang telah ditetapkan pemerintah yaitu untuk pupuk Urea seharga Rp.112.500 per sak berat 50 KG dan NPK Phonska Seharga Rp.150.000 

Selain melebihi HET seharusnya biaya angkut pupuk dari distributor baik armada maupun upah turun angkut pupuk ke pengecer sudah ditanggung distributor tapi dilapangan kegiatan tersebut biayanya dibebankan ke pengecer pupuk,  Untuk satu satu sak pupuk bersubsidi dijual distributor jika ditotalkan seharga Rp.125.000 sedangkan harga tebusan pupuk sebenarnya yang harus dibayar pengecer bekisar Rp.100.000 per sak belum ditambah biaya angkut dan transportasi pupuk sehingga pada pada akhirnya dari pengecer terpaksa pupuk ke petani dengan harga tinggi bekisar harga Rp.140.000 sampai 150.000 per sak untuk pupuk Urea dan Rp.160.000 per sak untuk pupuk (NPK) Phonska ,

            Bahkan, diperparah lagi Oknum pengecer "nakal"yang menjual pupuk bukan diwilayahnya hal itu diduga karena Oknum pengecer "Nakal" Pada saat mengajukan RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani) yang diajukan ke Distributor ada Kelompok Tani yang tidak meminta atau menebus pupuk akan tetapi diajukan oleh pengecer maka pupuk-pupuk inilah yang dijual bebas  "Bagaimana pengecer mau jual sesuai HET kalo dari distributor saja sudah melebihi HET tidak mungkin pengecer makan modal,parahnya lagi Oknum pengecer diduga memalsukan pengajuan RDKK nah pupuk inilah yang dijual bebas keluar wilayahnya atau ke toke-toke "ujar Sumber   

"Kalau Aparat Penegak Hukum ( APH) Kepolisian dan kejaksaan mau Serius memeriksa dugaan jual diatas HET distributor tersebut sangat mudah tinggal panggil distributor minta rekening koran bukti transfer pengecer ke distributor maka ketahuan semua sedangkan untuk pengecer Nakal minta laporan bulanan dan pengajuan RDKK mereka disana akan ketauan mana kelompok yang benar-benar mengajukan atau tidak"tambahnya 

Sementara itu, Candra sebagai pimpinan distributor CV BTJ saat dikonfirmasi terkait informasi diatas,  via telp dan chat Whatshapp, yang  awal tidak ada respon, selang waktu, ada balasan  " Aslmkm Slmat siang pak Maaf saya lg kurang enak badan Izin hak jawab saya Tidak dibenarkan tentang informasi tersebut" bunyi balasan chat yang bersangkutan,  

Lebih lanjut, saat ditanya wartawan, terkait, dimana alamat kantor dan gudang pupuk wilayah pengecer, jenis pupuk dan harga, tidak ada balasan di lagi Hingga berita ini tayang,   

Terpisah, Fitra selaku staf perwakilan PT.PUSRI MLM,  ketika dimintai komentarnya, via whatshapp belum memberikan keterangan Apapun,  " Terkait hal di atas sdh saya teruskan ke pimpinan namun pimpinan saya blm bisa di hub,'Bunyi balasan chat beliau. ( TIM)

 

 

Post a Comment

0 Comments