DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Setelah Melalui Rapat Berkali-Kali di Ruangan Hijau Kantor Bupati Meranti Antara Kelompok Masyarakat Kebun Rumbia Sagu Kecamatan Tasik Putri Puyu Tertunda Lagi


 


Meranti LHI

Hasil pantauan LHI dilapangan atas kedatangan kelompok perkebunan rumbia sagu masyarakat Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti di selatpanjang pada tanggal 27 November 2022 sewaktu kelompok perkebunan rumbiasagu dari desa tanjung padang sekitarnya sewaktu sampai didepan sebuah penginapan dalam kota selatpanjang.

ketua kelompok lahan perkebunan rumbia sagu dan anggotanya mengatakan kepada LHI kami baru sampai dari desa kami, menepati janji jadwal rapat yang telah disepakati dalam rapat tersebut untuk menentukan harga lahan lokasi perkebunan rumbia sagu yang telah kami usulkan dalam rapat bersama dengan perwakilan PT.RAPP yang dihadiri Asisten I dan Asisten III pejabat kantor Bupati Kepulauan Meranti yang telah berkali-kali rapat diruangan hijau kantor bupati sampai saat ini tertunda untuk menetukan harga lahan kelompok masyarakat Kecamatan Tasik Putri Puyu Pulau Padang.

Dengan gagalnya rapat kelompok perkebunan rumbia sagu masyarakat Kecamatan Tasik Putri Puyu dikarenakan perwakilan  PT. RAPP tidak hadir, sedangkan jadwal sudah disepakati bersama dalam rapat terdahulu.

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat menanggapi gagalnya rapat tersebut seperti ada dugaan untuk menunda tiga opsi usulan harga pembayaran yang ditentukan oleh kelompok lahan perkebunan rumbia sagu dalam rapat terdahulu.

Dalam hal menentukan harga lahan tersebut ada kesan dugaan perusahaan yang menentukan harga apabila ada juru selamat dalam dugaan melobi kelompok masyarakat untuk setuju.

“Dugaan lakon seperti ini sudah pernah terjadi berdasarkan surat kesepakatan nomor : 001/PPD-KM/X/2011 kesepakatan bersama ditandatangani pada hari kamis tanggal 27 Oktober 2011 yang silam di selatpanjang, terjadilah uang sagu hati untuk masyarakat”. imbuh Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat. (RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments