PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Rp 723M RAPBD Kota Banjar 2023, DPRD Dan Pemkot Banjar Bersepakat

Banjar, LHI,- DPRD dan Pemerintah Kota Banjar bersepakat dan langsung menetapkan Rp. 723 miliar lebih sebagai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Banjar untuk tahun anggaran 2023. 


Senin (28/11/2022) DPRD Kota Banjar menghelat rapat paripurna dengan dua agenda yakni menetapkan laporan hasil pembahasan rancangan program program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Banjar tahun 2023 dan agenda keduanya adalah menetapkan rancangan perda tentang APBD Kota Banjar untuk tahun anggaran 2023. 


Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi langsung memimpin perjalanan rapat paripurna tersebut. 


"Rapat paripurna hari ini telah ditetapkan Propemperda tahun 2023 dan menetapkan APBD untuk tahun 2023 sebesar Rp. 723 miliar lebih." Ujar Dadang. 


Dadang menegaskan bahwa struktur RAPBD Kota Banjar untuk anggaran tahun 2023 yang telah direncanakan yakni sebesar Rp. 723.519.746.464. 


Adapun nilai APBD Banjar untuk tahun 2023 hasil dari akumulasi dari PAD senilai Rp. 155.702.286.831 dengan pendapatan transfer senilai Rp. 567.817.452.633. Adapun untuk belanja daerah sebesar Rp. 746.519.739.464, nilai sebesar itu hasil akumulasi dari belanjar operasi sebesar Rp. 642.255.341.596 serta belanja modal senilai Rp. 39.418.564.868. Adapun untuk alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp. 4 miliar, serta belanjar transfer sebesar Rp. 60.845.833.000. 


Diterangkannya bahwa APBD Kota Banjar untuk 2023 mengalir defisit sebesar Rp. 23 Miliar. Atas dasar struktur APBD tahun 2023 dengan pendapatan sebesar Rp. 764.519.738.464 berbanding dengan belanjar senilai Rp. 746.519.739.464 maka defisit terjadi di angkat Rp. 23 Miliar.


Adapun guna menutupi defisit tersebut, diambil dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 30 miliar. 


"Sisa lebih perhitungan angaran (SILPA) untuk menutup defisit setelah dikurangi untuk membiayai pengeluaran pembiayaan pembentukan dan cadangan sebesar 7 miliar." Urai Dadang. 


Struktur APBD Banjar tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2022 mengalami koreksi yang disebabkan oleh perubahan sisi pendapatan daerah yang berasal dari dana transfer daerah (DID) untuk tahun 2023. Banjar tidak menerima DID sedangkan di tahun 2022 masih menerima DID. 


Dadang menegaska adanya peningkatan pada alokasi belanjar daerah diantaranya belanja pegawai untuk PNS dan PPPK meningkat. Adapun DAU untuk belanja pegawai tidak mengalami penambahan. 


Pemkot Banjar selain itu harus menganggarkan untuk alokasi bidang kesehatan, pendidikan, juga anggaran belanja infrastruktur pelayana publik yang bersifat harus dipenuhi. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments