Bengkalis – LHI.
Untuk mencipta kan tertib nya administrasi.sesuai dengan permendagri no 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan.penegasan batas desa,pemerintah desa senderak mengelar sosialisasi pembuatan peta desa senderak.jum'at 16/12/2022.
Dalam kegiatan ini hadir pejabat fungsional swadaya masyarakat dinas PMD fitra rama.s.stp.bersama pihak pemerintahan desa senderak,di antara nya sekdes Muhammad syuib mewakili kades,anggota BPD,perangkat desa dan staff desa.ketua RW.ketua RT.dan tokoh masyarakat desa senderak.
Pada kesempatan itu.fitra rama mengata kan bahwa pembuatan peta desa definitif ini menjadi prioritas pemerintah untuk tahun 2023 mendatang melalui dana bermasa,sehingga setiap desa memiliki dasar yang kuat dalam penetapan batas dengan desa yang lain.
Fitra rama juga menjelas kan langkah langkah yang harus di laku kan oleh pemerintah desa,dalam menentukan peta desa.jelas Fitra rama.
Kegiatan yang merupa kan salah satu implementasi dari program dana bermasa tahun 2022 ini di isi dengan tanya jawab oleh masyarakat dengan nara sumber. (Aula Achmad)
0 Comments