DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Operasi Lilin Lodaya 2022, Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

Banjar - Polres Banjar melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut, sebanyak 1.053 botol miras dimusnahkan dengan menggunakan stum.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M. seusai pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan di halaman Polres Banjar, Kamis (22/12/2022) menyampaikan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas sesuai arahan Kapolri, supaya sebelum pelaksanaan Natal dan Tahun Baru harus menciptakan situasi kondusif.


”Salah satu yang dikedepankan yaitu kita melaksanakan kegiatan Operasi Pekat yang kemarin dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan Natal dan Tahun Baru, ” ucap Kapolres Banjar.


Dari hasil Operasi Pekat tersebut, Kapolres menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras, di mana hal tersebut merupakan salah satu antisipasi agar pelaksanaan Natal dan Tahun Baru tidak ada masyarakat yang menggunakan miras.


” Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka kita menyiapkan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan Operasi Natal dan Tahun Baru. Dan diharapkan masyarakat bisa mendukung dan mengikuti apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari petugas yang ada di lapangan, “Imbuhnya.


Menambahkan keterangan Kapolres Banjar, Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Kusyata,S.H menyampaikan dalam Operasi Pekat Lodaya 2022 yang dilaksanakan
oleh jajaran Sat Narkoba, Sat reskrim, Sat samapta dan Jajaran Polsek di wilayah Polres Banjar, berhasil menyita dan dilakukan pemusnahan barang bukti miras.


”Maksud dan tujuan untuk dari Operasi Pekat Lodaya 2022 ini untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Banjar serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Banjar, ” ucap Kasat Narkoba Polres Banjar.


Adapun barang bukti miras yang berhasil diamankan dan dilakukan pemusnahan sebanyak 1.053 botol miras yang terdiri dari 200 liter minuman oplosan jenis tuak, 419 botol anggur ginseng berbagai merk, 265 botol anggur merah berbagai merk, 148 botol miras merk Proost, 74 botol miras merk Killin, 55 botol miras jenis arak berbagai merk, 52 botol miras merk Kawa-kawa dan 40 botol miras jenis beer berbagai merk, dengan total 1.053 botol miras.

(E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments