DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dinsos P3AP2KB Meranti Gelar Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

 


MERANTI - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Irmansyah, membuka secara resmi acara  Pendampingan Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Gedung Afifa Jalan Banglas, Kamis (22/12/2022).

Irmansyah menyebutkan, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarustamaan gender dalam pembangunan.

Hal tersebut saling terkait dan terintegrasi untuk mengatasi kesenjangan gender yang diukur dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan baik oleh perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki, kelompok yang berkebutuhan khusus serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Ia berharap kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi Sumber daya Manusia (SDM) khususnya para perencana program dan anggaran dalam menyusun analisa gender Analisis Pathway (GAP), TOR dan gender Budgeting Statment (GBS) serta mampu meningkatkan kapasitas Pokja PUG Kabupaten, dalam hal Perencanaan Penganggaran Responsif Gender. Selain itu Driver PUG yaitu Bappeda, Dinas sosial, BPKAD dan Inspektorat Daerah mampu mendorong dan memandu pelaksanaan PUG didaerah.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan semua bergerak aktif dan mengikuti prosesnya dengan sebaik-baiknya semoga Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh prestasi yang lebih baik dan mendapatkan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) di tahun yang akan datang", harap Irmansyah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, M. Khardafi selaku Ketua Panitia pelaksana menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender (pug) merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan gender dengan cara menggunakan perspektif gender dalam proses pembangunan.

Dalam rangka mencapai kesetaraan gender, Permendagri nomor 15 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 mengamanatkan pembentukan kelembagaan PUG yaitu kelompok kerja (pokja) PUG dan focal point PUG.

Dafi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah membentuk kelembagaan sebagaimana amanat permendagri tersebut. Pokja pug telah terbentuk, namun anggota pokja PUG belum sepenuhnya paham akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota pokja.

"Tujuan kegiatan ini yaitu melakukan pendampingan pelatihan penyusunan anggaran yang responsif gender sebagai bentuk indikator penting dari strategi PUG, meningkatkan pemahaman driver dan OPD berkaitan pelaksanaan PUG melalui penyusunan PPRG, meningkatkan kemampuan OPD dalam memetakan dan menganalisis kegiatan yang memiliki perspektif PUG", jelas Khardafi.

Turut hadir Narasumber Antoni Subeno, selaku fasilitator Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Riau, diikuti oleh sejumlah Pejabat OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. (PONIATUN/Diskominfotik)

 

Post a Comment

0 Comments