PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Bupati Raden Adipati Adipati Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Serahkan SK 100% PNS Way Kanan  


Way Kanan – LHI

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik pejabat tinggi pratama Eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten Way Kanan, berlangsung di ruang rapat utama pemkab setempat, jumat (16/12).Hadir pada pelantikan tersebut, Sekdakab Way Kanan Saipul, asisten 1 selan, asisten 2 Kussarwono, dan kepala BKPSDM Way Kanan Andika Saputra.

Keenam pejabat yang dilantik tersebut adalah , Arie Anthony Thamrin sebagai Inspektur Kabupaten, Yusron Lutfie sebagai Kepala Dinas Kominfo, Rinaldi Sebagai Sekwan, Kiki Christianto sebagai Kepala dinas DMPTSP, Edi Supriyanto sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan, dan Arifin sebagai Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan.

Bupati Raden Adipati Surya usai pelantikan mengatakan, mutasi adalah hal biasa sebagai penyegaran dan berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri pada unit kerjanya yang baru.

Dia juga mengatakan bahwa Kepala skpd adalah pembantu bupati untuk menyelesaikan kerja bupati sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.“Skpd harus jadi satu kesatuan yang utuh dan tidak ada skpd yang merasa lebih tinggi kedudukannya, semua sama dan tidak ada yang superior.” ungkap Adipati.

Selanjutnya pada hari yang sama, Sebanyak 72 orang CPNS di Way Kanan angkatan 2019 menerima pembagian surat keputusan pengangkatan ditambah 11 PNS mengucapkan sumpah pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Way kanan, dari Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, berlangsung di GSG, jumat (16/12).

Pada Kesempatan itu Bupati Raden Adipati menyampaikan selamat ,dan berharap agar dapat bekerja dengan baik, karna tidak setiap orang bisa jadi PNS.“Syukuri ini karna banyak yang mau jadi pegawai tapi tidak kesampaian,” kata Bupati.

Dia berharap dengan penambahan jumlah PNS di Pemkab Way kanan, bukan hanya menambah hitungan pegawai di Way Kanan, tetapi di barengi dengan peningkatan kinerja dan disiplin.

Bupati memastikankepada PNS yang dapat Sk untuk tidak berpikir pindah ke luar Kabupaten, dan mereka harus mengabdikan diri di Way Kanan minimal 10 tahun baru berpikir pindah.”Jika ada yang berpikir mau pindah lewat sana sini, saya pastikan akan mutasi ke tempat yang lebih jauh dari tempat tugasnya sekarang,” tegas Bupati.

Kepala BKPSDM Way Kanan Andika Saputra mengatakan bahwa hari ini pihaknya membagikan sk 100 persen kepada PNS Way Kanan

“Ada 72 Cpns yang menerima Sk pengangkatan sebagai PNS, ditambah lagi kita ambil sumpahnya dan ada 11 PNS yg sudah dapat Sk tapi belum di sumpah. jadi jumlah PNS yang disumpah berjumlah 83 orang,” Kata Andika Saputra.

Andika menambahkan bahwa penerima Sk PNS Harus menandatangi fakta integritas dan surat pernyataan siap mengabdi di Way Kanan minimal 10 Tahun.(NOPRI)***

 

Post a Comment

0 Comments