DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Adipati Pimpin Rakoor TPID Persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023


LAMPUNG – LHI.

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M memimpin Rapat Kordinnasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Peningkatan Kesiapan Pemerintah Daerah Pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Selasa (27/12/2022).

Pada rakoor tersebut, dipaparkan penyebab inflasi di Kabupaten Way Kanan pada Desember 2022 yaitu Cuaca ekstrem yang menyebabkan gagal panen terhadap beberapa komoditas tanaman pangan, Penurunan luas tanam cabai hingga menurunkan jumlah produksi, Adanya wabah penyakit PMK pada sapi, Meningkatnya kebutuhan masyarakat pasca banngkit dari Pandemi Covid-19, Meningkatnya harga bahan kebutuhan pokok akibat kebijakan penyesuaian Harga BBM oleh Pemerintah Pusat, serta Meningkatnya harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.

Terdapat implementasi pengendalian inflasi yaitu dengan Melaksanakan pemantauan harga harian pada 20 komoditi pangan strategis pada Pasar pantauan di 5 UPTD Wilayah Kabupaten Way Kanan, Melaksanakan pendataan angkutan penyuplai bahan pokok di Pasar Blambangan Umpu calon usulan penerima subsidi ongkos subsidi angkut, bertempat di Pasar Blambangan Umpu pada 23 November 2022 lalu.

Selanjutnya, Dalam upaya tindak lanjut Pendalian Inflasi Daerah, Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan Gerakan Tanam Cabai secara serentak di 15 Kecamatan, yang secara simbolis dilaksanakan pada Tanggal 24 November 2022 lalu di Kampung Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semenguk. Kemudian melaksanakan Penyaluran Bantuan Benih Padi Inbrida, Benih Jagung Hibrida, Benih Sayuran, Benih Cabai, Benih Kedelai dan Pupuk Umbi Kayu.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga telah menganggarkan untuk Bantuan Sosial Tunai kepada Masyarakat dan Perlindungan Sosial lainnya dalam bentuk kegiatan. Dan telah diterbitkannya Perturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2022, yang telah mengakomodir kebijakan Pemerintah terkait kegiatan Ketahanan Pangan di Kampung dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan, yaitu diantaranya Pengembangan Usaha Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, dan/atau Perikanan, Pembangunan Lumbung Pangan Desa, Pengelolaan Pasca Panen, Pembangunan Fisik Pendukung Kegiatan Ketahanan Pangan Desa, dengan total Anggaran Kampung Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Kegiatan Ketahanan Pangan sebesar Rp 36.653.979.600,-.

Sementara, dalam rangka mengurangi dampak inflasi yang berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu, Bupati Way Kanan telah menerbitkan SK Bupati Nomor : B.194/IV.03-WK/HK/2022 Tanggal 14 November 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Sosial Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Kabupaten Way anan Periodee Oktober, November dan Desember 2022. Serta ditindaklanjuti dengan surat Sekdakab Way Kanan melalui Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Nomor : 460/1239/IV.03-WK/2022 tanggal 07 Desember 2022.

Turut hadir DPRD Way Kanan, Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kementerian Agama Way Kanan, Bagian Perekoomian Setdakab serta Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan. (NOPRI)

Post a Comment

0 Comments