DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres Bengkalis Akan Tegak Lurus Memproses Secara Hukum Yang Berlaku Terhadap Perkara Yang Menyebabkan Kematian Yang Tidak Wajar.


Rupat, LHI

Patut diduga sdr. Samsul als Gong adalah provokator yang memprovokasi warga menyebabkan terjadilah pemukulan dan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia. Berdasarkan hasil Rekonstruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Senin, 01 Oktober 2022 pukul 16.00 Wib s.d Selesai di dapatkan temuan baru yakni :

Sdr Saksi an. Samsul Als Gong, 30 tahun, laki-laki, islam, Jl. Rowi Desa Sukarjo Mesim di lokasi kejadian berkata "siapa yg bisa nangkap si HERIZAL awak kasi 2 juta!" Atas temuan hasil Rekonstruksi tsb Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melaksanakan BAP Lanjutan terhadap beberapa saksi dan sdr. Samsul Als Gong.

Setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan Upaya Paksa berupa alih status dari Saksi menjadi TERSANGKA dan Penahan terhadap sdr Samsul als Gong dalam perkara meninggal tidak wajar sesuai dengan LP / 14/ VII/ 2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022. Patut diduga sdr. Samsul als Gong adalah provokator yang memprovokasi warga menyebabkan terjadilah pemukulan dan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Setelah dilakukan serangkain tindakan penyidikan berupa eksumasi (otopsi) terhadap saudara TS. FARID ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan tumpul dibagian dada dan leher bagian belakang setelah itu SATRESKRIM bengkalis melakukan pemeriksaan saksi – saksi sebanyak 20 orang dan dari hasil keterangan saksi – saksi penyidik mengimpulkan telah terjadi kekerasan secara bersama – sama di atas jembatan sungai mesim yang dilakukan oleh  FAIZAL Als IJAL TUYUL Bin ZAINUDIN dan Sdr. ISMAIL Bin MANAS (Alm).

Akhirnya terungkap sudah misteri yang menyebabkan warga rupat yang menyebabkan kematian secara tidak wajar.(SUPRAPTO/Humas Polres Bengkalis.)****

 

 

Post a Comment

0 Comments