DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Oknum Habib Cengengesan dan Bercanda Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Bikin Geram Mantan Kapolda Jabar


BANDUNG
---Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN mengaku sangat geram ketika menonton sebuah video yang beredar di group WA, dimana 2 oknum habaib tampak cengengesan dan bercanda ria saat melantunkan lagu Indonesia Raya dalam Aksi 411 yang dilakukan kelompok 212 dan kelompok lainnya.

            “Apakah mereka paham, kalau lagu Indonesia Raya itu lagu kebangsaan? Karena di negara manapun di dunia, masyarakat akan bangga dan akan sangat menghormati lagu kebangsaannya. Lha koq ini, tampang mereka habaib dengan mengenakan pakaian seperti itu malah cengengesan dan bercanda saat saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dilantunkan. Ini sangat keterlaluan….! Sangat tidak menghormati lagu kebangsaan Indonesia.” ungkap Abah Anton tampak geram sekali.

            Abah Anton pun jadi berburuk sangka, apakah mereka (2 orang oknum habaib itu) bukan orang Indonesia? Dan mereka di Indonesia hanya numpang hidup dan membuat keonaran? “Padahal jelas sekali, bagaimana sebenarnya cara bersikap saat lagu kebangsaan diperdengarkan.Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur bagaimana sikap saat Indonesia Raya diperdengarkan. Pasal 62 regulasi tersebut berbunyi: Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. Namun, sikap hormat yang dimaksud aturan ini berbeda dengan sikap hormat saat bendera merah putih sedang dikibarkan. Dalam penjelasan pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan sikap hormat saat Indonesia Raya diperdengarkan adalah berdiri tegak.”katanya

            Oknum yang cengengesan dan bercanda ria saat lagu Indonesia Raya berkumandang yang videonya viral tersebut, menurut Anton Charliyan, tidak hanya cukup dengan minta maaf, tetapi harus ditindak secara tegas agar mereka jera dan lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dijadikan permainan.

            Karena itu,kata mantan Kadiv Humas Polri ini meminta kepada pemerintah harus bertindak tegas melarang segala bentuk giat yang didalamnya ternyata ada ormas-ormas terlarang yang sudah dibubarkan atau membawa symbol-simbol  Terlarang seperti bendera ISIS HTI, Seragam FPI dll....... Kalau tidak demikian masyarakat pasti akan bertanya-tanya... Katanya sudah dibubarkan tapi ketika organ-organ dan symbol-simbolnya turun aparat dan pemerintah membiarkan , sama saja bohong........ Justru saat ini berbanding terbalik masyarakat nasionalis yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Bersatu ingin Convoi Motor  Merayakan 17 Agustusan tahun 2022  menolak gerakan gerakan radikal & khilafah malah sebelum aksi sudah  dilarangan secara serentak di seluruh Indonesia,tapi justru para demonstran yang jelas jelas organisasi terlarang diijinkan dan tidak diberi sanksi apaun apalagi tindakan hukum.  Lama lama  akhirnya masyarakat pun jengkel .... dikhawatirkan nanti malah akan mengambil tindakan  main hakim sendiri........ karena sikap aparat dan pemerintah yang tidak tegas dan terkesan sangat takut dengan  kelompok intoleran, radikal tsb.....

“ Ini yg kita takutnya akhirnya ditataran gassroad akan muncul konflik internal, bila konflik tdk terantisipasi oleh pusat,   akhirnya bisa menjadi bola salju yg bertumpuk di arus bawah tsb. Akhirnya terjadilah Konflik horizontal yang akan sangat mengkhawatirkan kita semua. Semoga saja ada gerak cepat dari pusat untuk segera antisipasi.  Harus ada giat tangkal terhadap  ex HTI ,FPI, ISIS,dll  yang nyata dan masif, agar mereka tidak terus  berkonsolidasi dan memprovokasi negara ini.untuk menghindari terjadinya konflik horizontal di arus bawah”pungkasnya seraya mengapresiasi warga Banyumas Raya yang secara terbuka menolak also 411 dan bentuk aksi lainnya.(LN)***.

 

Post a Comment

0 Comments