DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kunker Komisi 1 DPRD Muratara Ke DPRD Kepahiang Bengkulu


Muratara- LHI

Dalam rangka melakukan sinkronisasi terkait prosedur dan kondisi pendataan tenaga non-ASN yang saat ini masih dalam tahapan pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara melakukan kunjungan kerja ( Kunke) Ke Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang. Senin (03/10) lalu

Pada kunjungan ini Komisi I DPRD Muratara melakukan sinkronisasi terkait prosedur dan kondisi pendataan tenaga non-ASN yang saat ini masih dalam tahapan pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia.


Komisi I DPRD Kabupaten Muratara yang dipimpin oleh Hermansyah Samsiar selaku Ketua Komisi disambut oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang Nanto Usni beserta anggota Hendri, A.Md dan Bambang Asnadi.

Turut hadir perwakilan Komisi II DPRD Kepahiang Budi Hartono dan Komisi III Eko Guntoro, S.H. Selanjutnya Komisi I DPRD Kepahiang juga menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Ardiansyah, S.H. Dalam sinkronisasi ini Kepala BKDPSDM Kepahiang menjelaskan bahwa di Kabupaten Kepahiang sendiri pada prinsipnya pendataan sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi baik peraturan pemerintah maupun perundang-undangan tentang pendataan tenaga non-ASN.


“Jadi untuk pendataan tenaga non-ASN dijelaskan oleh regulasi yang dikeluarkan oleh KemenpanRB bahwa pendataan ini dilaksanakan sebagai pemetaan untuk mengetahui jumlah tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, sehingga pemerintah pusat dapat memberikan jalan keluar bagi kondisi tenaga honorer (non-ASN) yang tercatat di kabupaten/kota seluruh Indonesia,” terang Ardiansyah.

Ia menambahkan pendataan ini dimaksudkan karena tenaga honorer juga merupakan pegawai-pegawai yang dibutuhkan dan berjasa dalam melaksanakan tugas pemerintahan pada kabupaten/kota masing-masing.

Dalam pelaksanaan pendataan ini, ia kemudian berharap agar tenaga honorer tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif atau hoax serta tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.

Alhamdulillah banyak informasi serta pengalaman yang kami dapatkan dari Komisi I DPRD Kepahiang maupun BKDPSDM Kabupaten Kepahiang. Sangat luar biasa karena merupakan hal yang dapat menjadi khasanah inteklektual dan khasanah pemahaman kami untuk mengadvokasi dalam hal yang berhubungan dengan tenaga non-ASN ini,”ungkao Hermansyah. (Release/DPRD,/ Red)

 

 

Post a Comment

0 Comments