DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

32 Ribu Pekerja Rentan di Meranti Terjamin BPJS Ketenagakerjaan


MERANTI – LHI.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memasukkan 32 ribu pekerja rentan di wilayahnya ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun jaminan tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Erwin Umaiyah saat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab Meranti di Aula Kantor Bupati, Selasa (8/11/2022).

Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya Pemkab Meranti dalam mengimplementasikan dan merealisasikan program pemerintah pusat di daerah.

"Ini suatu hal yang luar biasa untuk kami, sebagai badan penyelenggara dan tentunya kepada masyarakat pekerja rentan di Kepulauan Meranti," ujar Erwin.

Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil berharap dengan telah ditandatanganinya kesepakatan tersebut dapat memberikan ragam manfaat khususnya bagi pekerja rentan di daerah yang dipimpinnya.

"Hal ini patut kita syukuri, mengingat pentingnya keikutsertaan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan ini," ujar Adil.

Dengan kepesertaan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, tambahnya, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi pendorong produktivitas para pekerja. Selain itu, kepesertaan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bisa membantu mencegah munculnya keluarga miskin.

"Hal ini juga merupakan bagian dari pada menuntaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem di Kepulauan Meranti," sebut Bupati.

Dijelaskannya, dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan terdapat jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan yang dialami saat bekerja, hingga santunan kematian sebagai wujud bantuan untuk meringankan beban keluarga.

"Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi sebaik-baiknya dengan dinas terkait, yang menyangkut dengan masalah administrasi dan masalah lainnya. Supaya kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang," tutup Adil.

Hadir dalam MoU tersebut, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Ahmad Habibi, staf ahli bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti dan sejumlah perwakilan kepala desa. (RAMLI ISHAK/Prokopim)

Post a Comment

0 Comments