DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sambut Baik Program Pemberantasan Korupsi, Nilai MCP Meranti Nomor 4 se-Provinsi Riau

 


MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM mengikuti langsung monitoring dan evaluasi program pemberantasan Korupsi terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (20/10/2022).

"Kami menyambut baik serta mengapresiasi KPK yang telah melakukan langkah pencegahan dan upaya strategis dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Upaya tersebut, kata bupati, salah satunya telah dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi pedoman pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP). Khususnya pada instansi pemerintah yang melaksanakan pelayanan publik.

"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh tim KPK untuk melakukan evaluasi terhadap program rencana aksi yang telah kami laksanakan," sebut bupati.

Lebih jauh Adil menjelaskan, APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 sebesar Rp.1.3 triliun. Dia mengaku masih banyak program-program yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi pemerintah kabupaten menjadikan Kepulauan Meranti maju, cerdas, dan bermartabat.

Adil juga menyampaikan, terhadap laporan keuangan, Kepulauan Meranti telah berhasil mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas pencapaian itu pula, Pemkab Meranti telah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan belum lama ini di Jakarta.

"Saya minta sekretaris daerah selaku TAPD dan seluruh kepala OPD untuk betul-betul memahami apa yang menjadi evaluasi dan catatan dari tim KPK," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, capaian Rencana Aksi KPK Terintegrasi MCP Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 berada pada urutan keempat se-Provinsi Riau atau urutan ke 114 se- Indonesia dengan nilai 71.

"Kami berkomitmen untuk berupaya semaksimal mungkin mendapatkan capaian terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi," sebut bupati.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Aceh, Riau dan Sumbar, Arief Nurcahyo mengatakan dengan capaian nilai 71 saat ini, Kabupaten Kepulauan Meranti masih memiliki waktu selama 2 bulan untuk mencapai target rata-rata 80 untuk semua kabupaten/kota se- Provinsi Riau.

"Harapan kami ini bukan sekadar angka, tapi bagaimana kegiatan ini bermanfaat dan bisa diimplementasikan secara nyata dalam kinerja sehari-hari," ungkapnya.

Hadir dalam monitoring tersebut, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, Kepala Inspektorat dan para Kepala OPD  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. (PONIATUN/ Prokopim)

 

Post a Comment

0 Comments